53 Kampung di Bintuni Belum Cairkan Dana Desa Tahap III

0
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Administrasi Kampung, Dinas Pmeberdayaan Masyarakat Dan Kampung Kabupaten Teluk Bintuni, Agus Wiratno.
BINTUNI,KLIKPAPUA.COM – 53 kampung definitif di Kabupaten Teluk Bintuni belum mencairkan Dana Desa (DD) tahap III tahun anggaran 2019.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Administrasi Kampung, Dinas Pmeberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Teluk Bintuni, Agus Wiratno, Kamis (28/11/2019) menyampaikan Dana Desa tahap ke tiga sudah semua masuk ke rekening kampung. Namun baru sekitar 62 yang sudah bisa mencairkan, karena telah membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan anggaran Dana Desa Tahap II, tahun 2019.
“Dana Desa sudah 100 persen masuk di rekening kampung, tinggal kampung sudah sampaikan SPJ kita gulirkan, sementara ini baru 62 kampung, sisanya belum menyelesaikan SPJ, jadi kami belum bisa menggulirkan dana tahap 3,” katanya, di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Komplek Perkantoran Bupati, SP 3, Distrik Manimeri.
Dikatakannya, setiap kampung wajib membuat SPJ tahap sebeumnya sebelum mencairkan anggaran tahap selanjutnya.
Selain Dana Desa yang bersumber dari APBN, Agus juga menegaskan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD, setiap kampung wajib membuat SPJ tahap sebelumnya. Sampai dengan akhir November, Dana Desa tahap 3 dan  Aloaksi Dana Desa tahap dua telah ada di rekening kampung.
“Semua (DD dan ADD) sudah masuk ke kas kampung, aman tahun ini, tergantung kampung buat SPJ, kalau tidak ada SPJ kami tidak berani kasih gulir, siapa yang mau tanggung resiko,” ujarnya.
Agus menyampaikan untuk tahun ini, penggunaan anggaran DD dan ADD sebagian besar dipakai program pemberdayaan masyarakat. Tidak seperti tahun – tahun sebelumnya, dimana pemberdayaan masyarakat mendapatkan porsi yang sangat kecil.
“Untuk tahun depan Dana Desa hanya digunakan untuk dua program yakni pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat, kalau terkait dengan kegiatan lain, seperti bimtek, kegiatan keluar kampung, itu gunakan ADD, karena sesuai Permendes No 11, dan mulai tahun depan ADD akan naik,” katanya lagi. (at/bm)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.