KAIMANA,KLIKPAPUA.com–Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat, Kejaksaan Negeri Kaimana menawarkan layanan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat di Kabupaten Kaimana.
Plt. Kasi Intelijen, Andika Esra Awoah mengungkapkan bahwa program ini bertujuan, untuk menawarkan layanan konsultasi hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, dengan akses yang cepat dan mudah.
“Jadi melalui program Wilayah Bebas Korupsi (WBK) salah satu fitur yang ditawarkan oleh Kejaksaan Negeri Kaimana adalah layanan konsultasi Hukum gratis,” kata Andika Esra Awoah di ruang kerjanya, Senin (5/5/2025).
“Kalau ada masyarakat yang ingin berkonsultasi hukum bisa langsung mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kaimana dan Mall Pelayanan Publik (MPP),” sambungnya.
Andika menegaskan, bahwa akses layanan konsultasi Hukum ini gratis dan tidak dipungut biaya apapun, bagi masyarakat yang tinggal di distrik maupun kampung, bisa mengakses melalui facebook atau instagram Kejaksaan Negeri Kaimana.
Ia berharap melalui konsultasi ini dapat membantu masyarakat untuk memahami hak dan kewajiban mereka di dalam hukum.
“Agar masyarakat setempat bisa memahami permasalahan serta solusi hukum yang sedang dihadapinya, ” tutupnya.(lau)