KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaimana, Herliena Ubery, menegaskan bahwa pembagian perahu fiber kepada nelayan telah dilakukan sesuai prosedur dan hasil identifikasi penerima agar tepat sasaran.
“Perahu yang dibagikan merupakan pengadaan tahun 2021 dan 2022, dengan total 64 unit,” ujar Herliena Ubery di ruang kerjanya, Selasa (18/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa pada Februari 2025, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sempat memberikan teguran terkait pendistribusian perahu fiber saat melakukan audit di Kabupaten Kaimana selama 25 hari.
Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Perikanan langsung mengambil langkah pembagian tanpa menunggu arahan lebih lanjut.
“Tanpa intervensi dari pihak mana pun, saya memutuskan untuk segera menyalurkan perahu fiber pada Februari 2025,” tegasnya.
Herliena merinci bahwa pengadaan perahu fiber tahun 2021 sebanyak 24 unit dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK), sementara pengadaan tahun 2022 sebanyak 40 unit bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus).
Sebagai bentuk pengawasan, Dinas Perikanan akan melakukan pemantauan rutin setiap bulan melalui bidang penangkapan guna memastikan bantuan digunakan sesuai peruntukan dan tidak diperjualbelikan.
“Dengan adanya bantuan sarana ini, kami berharap nelayan dapat meningkatkan hasil tangkapannya sehingga dapat menopang kebutuhan sehari-hari,” tutup Herliena. (lau)