JAKARTA,KLIKPAPUA.com–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, hari ini, Senin (10/3/2025).
KPK geledah rumah Ridwan Kamil terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penggeledahan ini. “Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh penyidik terkait perkara Bank BJB,” ujarnya.
Fitroh belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan karena proses masih berjalan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto juga mengonfirmasi kegiatan di Bandung. “Betul, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh penyidik terkait perkara bank bjb. Namun, untuk informasi resmi dan lokasi, akan disampaikan setelah kegiatan selesai,” jelas Tessa.
Penggeledahan ini adalah bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa terkait iklan di Bank BJB.
KPK sebelumnya telah menyampaikan mulai mengusut dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan.
“Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” kata Setyo di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Setyo belum menjelaskan siapa saja pihak tersangka dalam perkara ini. Konstruksi lengkap perkara ini akan disampaikan pada saat konferensi pers pengumuman perkara.
“Ya kalau tindak lanjut dari penanganannya, pasca-dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut. Ya jadi kewenangan dari penyidik, dan direktur, serta deputi lah menentukan kapan akan ditentukan tindak lanjutnya,” ucapnya.
Setyo melanjutkan, jika ternyata sudah ada aparat penegak hukum (APH) lain yang melakukan pengusutan yang sama, direktur penyidikan KPK yang akan berkoordinasi. “Nanti dari hasil koordinasi itu diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa,” jelasnya.(tim)