Bawaslu Papua Barat Apel Siaga Patroli Awasi Masa Tenang Hingga Pencoblosan

0
Bawaslu Papua Barat menggelar apel siaga patroli pengawasan masa tenang dan pungut hitung Pilkada 2024. (Foto: elyas/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Bawaslu Provinsi Papua Barat menggelar apel siaga patroli pengawasan masa tenang dan pungut hitung pada Pilkada serentak 2024, Minggu (24/11/2024)

Apel siaga ini dipimpin langsung oleh ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idie dan diikuti oleh jajaran Bawaslu tingkat kabupaten, Panwaslu kelurahan/desa (PKD), hingga petugas TPS se kabupaten Manokwari.

“Apel Siaga ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam rangka pengawasan tahapan pemilihan serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024,” kata Elias dalam arahannya

Elias juga mengatakan, tujuan diadakannya apel siaga juga untuk melakukan pengecekan kesiapan pengawas di daerah ini serta melakukan konsolidasi dengan jajaran Bawaslu Kabupaten, Panwaslu Distrik, PKD, dan PTPS sebagai ujung tombak pengawasan di TPS. 

Mendekati puncak tahapan Pemilihan, intensitas perpolitikan, baik di provinsi maupun di kabupaten tentunya akan semakin dinamis dan kompleks. 

“Hal-hal yang berpotensi menimbulkan konflik pemilihan hendaknya dapat kita antisipasi, karena sudah menjadi tugas bersama sebagai pengawas Pemilihan,” ucapnya.

Memasuki masa tenang sejak 24-26 November 2024, Bawaslu Papua Barat mengimbau KPU Papua Barat untuk memperhatikan hal-hal terkait alat peraga kampanye (APK) yang sudah harus steril.

“Menjelang tahapan pungut hitung, kami juga telah mengimbau kepada KPU agar memastikan seluruh jajaran KPU sampai dengan KPPS tegak lurus dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, Bawaslu juga mengimbau kepada calon gubernur dan wakil gubernur agar secara mandiri menertibkan APK pada masa tenang, dan tidak membuat kegiatan yang berpotensi mengarah pada kegiatan kampanye.

Dalam upaya pencegahan terhadap pelanggaran Pemilihan, Bawaslu juga akan melakukan patroli pengawasan serta berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan tidak adanya pelanggaran yang terjadi pada masa tenang.  

Elias mengimbau, bagi masyarakat yang menemukan adanya dugaan pelanggaran dapat melaporkan ke posko Bawaslu di seluruh tingkatan. 

“Kepada seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama melakukan pengawasan partisipatif dan menolak segala bentuk praktik politik uang,” tuturnya. (dra)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.