KAIMANA, KLIKPAPUA.com – Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Kaimana melantik sebanyak 532 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebar di 76 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kaimana tahun 2024.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PPD Distrik Kaimana, Alfian Theny, yang ditandai dengan pengambilan sumpah janji, pembacaan pakta integritas, dan penandatanganan berita acara, Kamis (7/11/2024)
Ketua PPD Distrik Kaimana, Alfian Theny, mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota KPPS merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pilkada Kaimana tahun 2024.
Alfian mengungkapkan, dinamika politik di Kaimana saat ini menuntut penyelenggara pemilu untuk senantiasa menjaga kepercayaan publik selama seluruh tahapan pemilu berlangsung.
“Kami berharap seluruh anggota KPPS yang baru dilantik dan telah diambil sumpah janji dapat menjaga integritas dan netralitas sebagai penyelenggara pemilu,” ujar Alfian.
Ia juga menekankan pentingnya menghindari konflik kepentingan serta bekerja secara profesional dalam menjaga kerahasiaan suara pemilih.
“Sikap netral adalah kunci untuk menjaga keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam pemilu,” tambahnya.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh tokoh agama, anggota PPD, PPS, dan seluruh KPPS se-Distrik Kaimana. (lau)