DAS Ransiki Desak Polisi Tindak Tegas Peredaran Miras Jelang Pilkada

0
Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Ransiki, Kabupaten Mansel, Seblom Mandacan. (foto: Andi/klikpapua)

MANSEL, KLIKPAPUA.com – Maraknya peredaran minuman keras (miras) di Distrik Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), menjadi perhatian serius masyarakat. Kondisi ini semakin mengkhawatirkan menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Yusuf, salah seorang warga Kampung Tobou, mengungkapkan kekesalannya atas keberadaan penjual miras yang masih beroperasi bebas.

“Kami sering terganggu oleh perilaku orang-orang yang mabuk. Mereka sering berkeliaran dan membuat keributan, bahkan mengancam keamanan lingkungan,” ujarnya, Senin (21/10/2024)

Senada dengan Yusuf, Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Ransiki, Seblom Mandacan, turut angkat bicara dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas. 

“Peredaran miras ini sangat merusak tatanan sosial masyarakat. Kami meminta kepolisian untuk membongkar jaringan penjualan miras dan memberikan sanksi tegas kepada para pelakunya,” tegas Seblom.

Seblom meminta pihak keamanan untuk mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran miras di wilayahnya, baik yang berlabel maupun minuman keras lokal.

“Saya minta pihak keamanan untuk membasmi para agen penjual miras, baik yang bermerk maupun minuman lokal. Kami dari lembaga adat siap mendukung langkah tegas ini,” tegas dia.

Ia juga meminta aparat kepolisian untuk memeriksa sumber peredaran miras, baik yang bermerk maupun minuman lokal, serta melakukan pemeriksaan kendaraan yang keluar-masuk ke wilayah Mansel guna mencegah peredaran minuman terlarang itu. (aco/red)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.