MANOKWARI, KLIKPAPUA.com – Pemerintah provinsi (Pemprov) Papua Barat kini memiliki solusi yang lebih baik dalam mengelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Sebuah insinerator berstandar nasional telah beroperasi dan siap mengolah limbah B3, khususnya dari fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas.
“Ini adalah langkah besar bagi Papua Barat dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan bahaya limbah B3,” kata Grace Dharmawati Timang, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Peningkatan Sampah DLHP Papua Barat.
Grace juga mengatakan Insinerator ini merupakan hibah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD), PT Papua Doberai Mandiri (Padoma).
“Kapasitas insinerator di Papua Barat adalah 150 kilogram per jam. Insinerator ini didesain untuk memenuhi kebutuhan pengelolaan limbah B3, khususnya dari fasilitas pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, pustu dan klinik,” kata Grace.
Dijelaskan, insinerator ini akan memecahkan masalah yang selama ini dihadapi oleh fasilitas pelayanan kesehatan. “Banyak fasilitas kesehatan yang sudah mematuhi SOP dalam pengolahan limbah, namun tidak tahu harus membuangnya ke mana karena kerjasama dengan vendor pihak ketiga terlalu mahal,”ungkapnya.
Selain itu, Grace menekankan pentingnya sosialisasi tentang bahaya limbah B3 yang masih kurang dipahami oleh banyak orang. Ia mengapresiasi upaya kementerian terkait dalam melakukan edukasi dan sosialisasi kepada fasilitas kesehatan.
Disebutkan, PT Padoma juga akan bekerja sama dengan PT Wastek Internasional, yang bertanggung jawab atas transportasi limbah.
Limbah dari berbagai kabupaten di Papua Barat akan diangkut menggunakan kendaraan berizin dari KLHK. “Ini adalah solusi tepat untuk pengelolaan limbah B3 di Papua Barat, sehingga kita tidak lagi bergantung pada pihak luar,” tutup Grace. (aa)