Paslon HAI Kembali Serahkan Berkas Pencalonan ke KPU Kaimana 

0
Paslon HAI kembali mendaftar ke KPU Kaimana. (Foto: Laurens/klikpapua)

KAIMANA,KLIKPAPUA.com – Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kaimana, Hasan Achmad-Isak Wariensi (HAI) kembali menyerahkan berkas syarat calon dan syarat pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana, Sabtu (14/9/2024).

Penyerahan kembali berkas pencalonan pasangan ini ke KPU Kaimana dilakukan menyusul terbitnya surat edaran KPU RI, surat edaran KPU Papua Barat, serta surat keputusan hasil musyawarah penyelesaian sengketa yang dikeluarkan Bawaslu Kaimana.

Pasangan calon yang didukung empat partai non seat yakni Perindo, PKS, Partai Buruh dan Partai Ummat, serta partai dengan dua kursi di DPRD Kaimana yakni PAN ini, menuju KPU Kaimana dengan dihantar ratusan massa pendukung.

Sebelum ke KPU, Paslon HAI hadir di Bawaslu Kaimana mendengarkan pembacaan putusan sengketa Pilkada yang membolehkan keduanya menyerahkan kembali syarat pencalonan ke KPU Kaimana.

Kedatangan Paslon HAI bersama pengurus partai pengusung disambut Ketua KPU Kaimana didampingi komisioner.

Selanjutnya LO paslon HAI menyerahkan dokumen persyaratan ke KPU untuk diteliti.

Usai diteliti dan dikonfirmasi kebsahan dukungan ke partai pengusung, dalam hal ini Partai Amanat Nasional (PAN), KPU menyatakan berkas pencalonan Paslon HAI lengkap.

Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan ini telah melakukan pendaftaran pada 4 September 2024. Namun berkas pencalonannya dikembalikan oleh KPU Kaimana karena tidak memenuhi syarat. (lau)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.