MANSEL, KLIKPAPUA.com – Keempat pasangan bakal calon kepala daerah (Bacakada) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan (Rikes). Namun, masih ada beberapa persyaratan administratif yang belum dipenuhi
Hal ini disampaikan oleh Emanuel Nuba, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan sekaligus Plh. Ketua KPU Mansel, usai penyampaian penelitian administrasi dokumen paslon kepada naradamping atau liaison officer (LO) masing-masing Paslon di KPU Mansel, Kamis (5/9/2024).
Hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Papua Barat menunjukkan bahwa keempat pasangan calon dinyatakan sehat dan layak untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
Meskipun demikian, Emanuel menjelaskan, masih ada beberapa berkas dokumen persyaratan yang belum lengkap atau belum memenuhi syarat (BMS) untuk keempat pasangan calon tersebut.
“Berdasarkan hasil penelitian administrasi dokumen, kami menemukan bahwa masih ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, KPU Mansel memberikan waktu tiga hari kepada masing-masing pasangan calon untuk melengkapi berkas dokumen yang kurang.
Batas waktu akhir untuk penyerahan berkas dokumen terhitung sejak Kamis-Sabtu, (5-7/9/2024) pukul 23.59 WIT.
“Untuk itu, sesuai aturan dokumen administrasi syarat bakal pasangan calon belum lengkap kita berikan waktu tiga hari untuk mereka melengkapi berkas dokumen syarat calon masing-masing calon untuk mereka lengkapi,” tukasnya. (aco)