Pasca Putusan MK, Koalisi Partai Non Seat Kaimana Mulai Ambil Langkah

0

KAIMANA,KLIKPAPUA.com– Pasca putusan MK yang tertuang dalam putusan dengan Nomor: 60/PUU-XXII/2024, yang memberikan ruang kepada partai politik non seat pileg, untuk mengusung calon pilkada sendiri, membawa angin segar bagi partai non seat, termasuk di Kabupaten Kaimana.

Di Kabupaten Kaimana, partai-partai non seat, sudah membentuk koalisi beberapa waktu yang lalu usai pileg 2024 yang lalu. Tujuh partai yang membangun koalisi tersebut antara lain; Gelora, Garuda, Buruh, PKN, PKS, Ummat dan Perindo.

“Usai ada putusan MK tersebut, para pengurus partai non seat ini, melakukan rapat untuk membahas terkait putusan MK tersebut,” ungkap Sekretaris Koalisi 7 partai non seat Kabupaten Kaimana, Firman Naim, di Kantor KPU Kaimana, Rabu (21/8/2024).

Dikatakan, pasca putusan MK tadi malam,  koalisi partai non seat Kabupaten Kaimana telah duduk bersama, untuk membicarakan terkait putusan tersebut, serta langkah apa yang harus dilakukan oleh tujuh partai koalisi setelah putusan itu.

“Hasil keputusan rapat tadi malam bahwa, kami akan melakukan pendekatan atau komunikasi politik dengan PPP. Mudah-mudahan komunikasi ini bisa berjalan baik, sehingga PPP bisa bergabung dengan koalisi partai non seat Kabupaten Kaimana,” katanya.

“Sampai hari ini, alhamdulilah, kami sudah melewati ambang batas yang menjadi syarat dukungan calon dari partai non seat,” tambahnya.

Dijelaskan, sesuai dengan hitungan, total suara sah pada pileg yang lalu di Kabupaten Kaimana sebanyak 30.366 jika 10 persen. Maka akan mendapatkan hasil 3.037 suara sah partai non seat.

“Kalau kami dari 7 partai non seat untuk Kabupaten Kaimana, kami sudah sampai diangka 3.663 suara sah. Sehingga secara aturan sesuai keputusan MK, maka syarat itu sudah terpenuhi,” ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa, ketika semua partai non seat sudah gabung jurus, maka koalisi partai ini akan membuka pendaftaran untuk calon-calon kepala daerah untuk Kabupaten Kaimana.

“Kalau prosesnya berjalan lancar, maka kami akan membuka pendaftaran bagi calon-calon yang mau mendaftarkan dirinya melalui koalisi partai non seat Kaimana. Tetapi untuk sampai saat ini, kami belum menentukan sikap, kearah mana atau calon siapa yang kami akan berlabuh, “tutupnya.(lau)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.