SORONG,KLIKPAPUA.com— Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD), berkomitmen untuk tetap melakukan verifikasi vaktual kepada setiap calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua Barat Daya yang diusung oleh partai politik (parpol) dan telah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum KPU).
Wakil Ketua II MRPBD, Vincentius Paulinus Baru, S.T., M.URP mengungkapkan, bahwa rekomendasi dari parpol kepada cagub dan cawagub di setiap provinsi, khususnya Papua Barat Daya bukan wewenang MRP.
Menurut Paulinus, MRP akan melakukan verifikasi faktual terhadap keaslian orang asli Papua (OAP). Verifikasi dan tahapan ini akan disesuaikan dengan jadwal yang dikeluarkan oleh KPU.
“Setiap cagub dan cawagub akan mendaftar diri ke KPU. Setelah itu, barulah MRP melakukan verifikasi faktual, guna menilai keasliannya sebagai OAP,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (13/8/2024).
Paulinus menegaskan, dalam verifikasi faktual yang dilakukan oleh MRP, jika ditemukan ada cagub dan cawagub yang bukan orang asli Papua (OAP), maka MRP tetap mengugurkannya.
“Dalam tahapan verifikasi. Apabila ditentukan ada kandidat cagub dan cawagub bukan OAP, maka akan digugurkan. Ini adalah komitmen MRP,” tegasnya.
Paulinus memastikan MRP sebagai lembaga kultur akan tetap menjaga dan mengawal harkat dan martabat orang asli Papua.
Oleh karena itu, dia menyatakan, MRP di seluruh tanah Papua, khususnya Provinsi Papua Barat Daya tetap solid dan tidak mudah digadaikan, hanya untuk kepentingan tertentu.
“Kami 33 anggota MRPBD akan berdiri kokoh, untuk menjaga dan mengawal harkat dan martabat orang asli Papua, sesuai dengan Amanat UU Otonomi Khusus (Otsus),” pungkasnya. (RY)