MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Papua Barat, Legius Wanimbo mengatakan, data penduduk Orang Asli Papua (OAP) harus tersedia.
“Data penduduk OAP harus tersedia. Itu bagian tugas DPMK mengumpulkan data itu, tentu bekerjasama dengan dinas teknis terkait,”kata Legius, Senin (6/11/2023).
Untuk memaksimalkan pendataan tersebut rekrutmen kader kampung di setiap kabupaten/kota di Papua Barat akan dilakukan. “Mereka menyiapkan data di tingkat kampung. Kemudian input di SAIK data terhimpun dengan optimal,”katanya.
Hal itu berdasarkan amanat UU Otsus. Data tersedia untuk perhitungan alokasi, juga penerimaan manfaat dari pembangunan di Papua Barat. “Itu sudah diamanatkan, jadi harus merasakan dampak hasil dari Otsus itu, sehingga data itu menjadi penting,” ungkapnya.
Dikatakan, program SAIK sebagai salah satu solusi untuk pembangunan setiap persoalan yang dihadapi yakni, kemiskinan ekstrim, Inflasi dan stunting dan indikator pembangunan yang lainnya.
“Itu kita harus bereskan data dari tingkat kampung, itu menjadi skala prioritas di DPMK,”ujarnya.
Progresnya, kata Legius, tinggal menunggu undangan dari Biro Hukum untuk difasilitasi ke Mendagri terkait Peraturan Gubernur (Pergub). “Sebagai dasar hukum untul dipakai seluruh kabupaten/kota,”kata dia.
Ia menuturkan, jika itu sudah disahkan,maka kader akan dituangkan dalam Pergub, untuk pengangkatan rekrutmen kader di setiap kampung minimal dua orang. “Kalau penduduk di kampung itu lebih 100 orang, minimal kadernya 2 orang,” tuturnya.
Hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan, untuk pemberdayaan anak anak asli Papua, sehingga mereka memiliki pendapatan.
Ditambahkan,kader kampung tersebut akan tetap dikawal, dilatih sampai bisa. Kenapa itu penting? agar penginputan tersistematis dan tepat sasaran. “Disitu mereka dilatih, itu tugas tanggung dari DPMK sebagai bentuk pemberdayaan bagi orang Asli Papua di Papua Barat,”pungkasnya.(ar)