BINTUNI,KLIKPAPUA.com–Guna mengoptimalkan program penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat di Teluk Bintuni, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Teluk Bintuni, Selasa (27/6/2023) menggelar sosialisasi penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan kawasan permukiman (RP3KP) bagi OPD, Distrik, Kelurahan dan Pemerintah Kampung.
Dilaksanakan di Aula Evanoglasilia Awarepi, kegiatan dibuka secara resmi oleh Plt. Sekda Frans Awak yang menghadirkan Narasumber dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Papua II Manokwari, Papua Barat.
Kepala Bidang Perumahan Vicky Futunanembun,S.Sos dalam laporannya mengatakan, tujuan dilaksanakan kegiatan ini memberikan tujuan operasional pembangunan dan pengembangan Perumahan dan kawasan permukiman tingkat kabupaten atau kota.
Memberikan arahan pembangunan dalam kawasan permukiman yang integrasi antara sektor implementasi dan sesuai kebutuhan kabupaten kota serta Meningkatkan kerjasama dan sinergi antara pemerintah masyarakat dan dunia usaha guna dalam pembangunan kawasan permukiman.
Sementara itu, Bupati Teluk Bintuni melalui Plt Sekda Frans Awak mengatakan, pembangunan dan pengembangan perumahan kawasan permukiman harus sejalan dengan pembangunan sektor lain, sehingga terjadi singkronisasi dan harmonisasi dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan.
Untuk mengakomodir kepentingan tersebut, pemerintah daerah wajib memiliki grand desain penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang disebut dengan RP3KP.
“Dokumen RP3KP ini dibuat dengan maksud sebagai pedoman dan skenario serta sebagai tools atau alat untuk keterpaduan sarana dan prasarana pemda dalam penyelenggaraan kegiatan di bidang pemukiman,” kata Sekda.
Sementara itu, menurut narasumber dari Balai P2P Papua II Manokwari, Kukuh Sungkawa mengatakan, untuk mendapatkan suntikan dana dari APBN dalam pembangunan perumahan dan kawasan permukiman, maka setiap kabupaten atau daerah diwajibkan memiliki RP3KP yang sebelum nya harus didukung dengan pembentukan Pokja dan sekretariat.
Sementara dari seluruh Papua Barat Kabupaten Teluk Bintuni sampai saat ini belum memiliki dokumen RP3KP. Oleh sebab itu, tiga tahun terakhir ini belum mendapatkan suntikan dana APBN dari Kementerian PUPR untuk program penyediaan perumahan. (dr)