MRPB Resmi Serahkan Usulan 3 Nama Pj Gubernur Papua Barat

0
Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren menyerahkan rekomendasi MRPB yang diterima Sekjen Kemendagri, H. Suhajar Diantoro, Senin (17/4/2023) di kantor Kemendagri. (Foto: Aufrida/klikpapua)
JAKARTA,KLIKPAPUA.com–Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) resmi menyerahkan tiga usulan nama Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Sekjen di Jakarta.
Berkas usulan tiga nama Penjabat Gubernur Papua Barat tersebut diserahkan langsung Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Maxsi Nelson Ahoren, Senin (17/4/2023).
Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren yang didampingi Ismail I Watora, Soleman Sani dari Pokja Adat, serta Staf Ahli MRPB La Ode Abdul Solichin, mendatangi Kantor Kemendagri dan Menkopolhukam di Jakarta untuk menyerahkan rekomendasi MRPB atas tiga nama calon Penjabat Gubernur Papua Barat.
Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren saat ditemui usai penyerahan Surat Rekomendasi di Kemendagri mengatakan, awalnya mereka akan mengusulkan empat nama, namun Alfons Manibuy mengundurkan diri dengan alasan bukan lagi ASN aktif (pensiun), sehingga hanya tiga nama yang diusulkan kepada Mendagri.

“Yang jelas tugas MRPB tadi sudah selesai dengan menyerahkan langsung kepada Sekjen Kemendagri rekomendasi atas tiga nama Pj Gubernur Papua Barat yang diusulkan MRPB,” ungkap Maxsi.
Lanjut Maxsi mengatakan bahwa Sekjen H. Suhajar Diantoro menyampaikan siap melanjutkan kepada Menteri pada hari ini. Karena keputusan nanti siapa yang akan duduk menjadi Penjabat Gubernur Papua Barat ada di tangan Presiden RI Joko Widodo.
“Sehingga kita di daerah sifatnya akan menunggu apa yang menjadi keputusan menteri. Saya berharap sebelum tanggal 12 Mei 2024 SK penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat sudah ada,” harapnya.
Maxsi menambahkan, adapun tiga nama calon Penjabat Gubernur Papua Barat 2023-2024  yang tertuang dalam  surat rekomendasi MRPB No 007/704/MRPB/IV/2023 tanggal 14 April 2024, yakni Paulus Waterpauw yang saat ini masih menjabat Pj Gubernur Papua Barat, Kemudian Lazarus Indou yang menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial dan Robert R. A Rumbekwan yang menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan, Kesra dan Otsus Papua Barat.
Sementara Sekjen Kemendagri, H. Suhajar Diantoro mengatakan, akan menindaklanjutkan apa yang menjadi usulan MRPB. “Kita akan lihat siapa yang nantinya duduk sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat, semua keputusan ada di tangan Presiden RI Joko Widodo. Apa yang menjadi keputusannya itulah yang kita jalankan,” ucap Sekjen.
Terpisah, di kantor Kemenkopolhukam,  Asdep Koordinasi Otonomi Khusus Brigjen TNI Danu Prionggo mengatakan hal yang sama.

“Kami akan menyampaikan kepada bapak Menkopolhukam, tapi yang jelas terkait dengan kepala daerah tidak hanya di Papua Barat saja, melainkan di seluruh Indonesia, itu menggunakan peraturan undang-undang yang berlaku, domainnya itu Presiden dan Mendagri, sehingga kita Menkopolhukam tidak banyak terlibat. Karena kebijakan itu sesuai dengan regulasi yang ada semua sesuai dengan kewenangan Presiden,” pungkasnya. (aa)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.