MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Setelah membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) induk tahun anggaran 2023 melalui mekanisme dewan selama sepekan, akhirnya Legislatif dan Eksekutif mencapai kata sepakat.
DPR Papua Barat menyampaikan sejumlah catatan kepada eksekutif dan untuk menjadi perhatian dalam melaksanakan program pemerintah dalam APBD tahun anggaran 2023 harus pro kepada rakyat dan tepat sasaran.
Namun catatan yang disampaikan juru bicara gabungan fraksi-fraksi DPR Papua Barat itu tidak membuat para wakil rakyat itu menolak persetujuan Raperda APBD menjadi Perda APBD Papua Barat tahun anggaran 2023.
“Gabungan fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat menyatakan tidak dapat menolak rancangan APBD tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023,” ucap George Karela Dedaida dalam rapat paripurna.
Selanjutnya, pimpinan rapat paripurna DPR Papua Barat yang juga Wakil Ketua I Ranley H.L. Mansawan dengan persetujuan para anggota dewan, mengesahkan Raperda APBD induk menjadi peraturan daerah dengan ditandai dengan ketuk palu sebanyak dua kali.
Postur anggaran pendapatan dan belanja daerah Papua Barat tahun anggaran 2023 yang disetujui, pendapatan sebesar Rp 7.641.106.030.179,00, sedangkan jumlah belanja sebesar Rp 8.222.106.030.117,00, dan pembiayaan sebesar Rp 630.999.999.938,00.
Pj Sekda Papua Barat Dance Sangkek,S.H.,M.M mengatakan, setelah penetapan APBD Papua Barat tahun anggaran 2023, Eksekutif bersama legislatif akan melakukan konsultasi ke Kementrian Dalam Negeri untuk mendapat pengesahan.
“Besok sudah mulai konsultasikan APDB Induk tahun anggaran 2023 ke Jakarta,” ungkap Dance Sangkek.
Sebelumnya Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw menyebutkan bahwa kerangka rancangan APBD Papua Barat Tahun 2023 berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Papua Barat periode 2023-2026 yang mana difokuskan pada mempercepat pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, “dengan meningkatkan kualitas SDM unggul yang didukung infrastruktur dasar dan konektifitas wilayah serta lingkungan hidup yang lestari, yang didalamnya terkandung nilai-nilai pembangunan yang berkelanjutan didalam koridor Otonomi Khusus,” kata dia.(red)