MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Penyerapan anggaran di Provinsi Papua Barat hingga pertengahan tahun 2022 belum berjalan maksimal, hal membuat Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor kembali angkat bicara.
Dalam keterangan persnya, Jumat (29/7/2022) Orgenes Wonggor menegaskan kepada Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw untuk memberikan “Warning” kepada pimpinan OPD yang menghambat serapan anggaran.
Lebih khusus serapan dana tambahan infrastruktur (DTI) dan dana otsus Papua Barat tahun 2022 tahap I yang belum berjalan maksimal.
“Kalau ada OPD yang menghambat maka Pj Gubernur punya tugas untuk memanggil bawahannya itu dan memberikan teguran, kenapa program ini tidak berjalan,? kalau tidak ada anggaran baru bisa ada alasan tapi sekarang ada anggaran, alasannya dimana ?” Jelas Wonggor dengan nada tanya.
Politisi Golkar ini mengingatkan Pj Gubernur agar lebih tegas dalam memberikan teguran kepada pimpinan OPD agar penyerapan anggaran tidak sekedar di atas kertas tetapi benar-benar direalisasikan.
Kemudian hasil pekerjaan juga berkualitas dan tepat sasaran menyentuh masyarakat, terutama orang asli Papua (OAP).
Sesuai data yang dihimpun media ini alokasi dana tambahan infrastruktur (DTI) dan dana otonomi khusus Provinsi Papua Barat tahun 2022 tahap I sudah dicairkan.
Tercatat dalam APBD Papua Barat tahun 2022 sebesar Rp 1.396.618.711.000., penyaluran tahap pertama Rp 418.985.613.300., realisasi hingga bulan Juli 2022 sebesar Rp 257.611.848.757 dengan presentase 61, 48 persen.
Sementara sisa realisasi dana tambahan infrastruktur tahap pertama sebesar Rp 161.373.764.543.
Sedangkan dana otsus spesifik grand atau berbasis kinerja yang dialokasikan dalam APBD Papua Barat tahun 2022 sebesar Rp 438.480.000.000, penyaluran tahap pertama sebesar Rp 131.544.000.000, realisasinya Rp 57.585.546.580 atau 43,78 persen, sisa anggarannya Rp 73.958.453.420 atau .
Sedangkan dana otsus berbasis penerimaan umum atau blok grand tercatat dalam APBD Papua Barat tahun 2022 sebesar Rp 471.744.000.000, salur tahap pertama senilai Rp 141.523.200.000, realisasi anggaran sebesar Rp 141.522.641.955. atau 100 persen.
Ditambahkan Wonggor bahwa bukan saja DTI dan Otsus tetapi sumber anggaran yang sah dapat direalisasikan penyerapannya sesuai dengan kegiatan yang ditentukan kepada masyarakat. (red)