Cegah Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Manokwari Rutin Awasi 12 THM

0
Kasat Narkoba Polres Manokwari Ipda Jhon Haulussy. (Foto: Elyas/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Guna mencegah peredaran penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Manokwari, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Manokwari rutin melakukan tes urin disejumlah tempat hiburan malam (THM).
Hal ini diungkap Kapolres Manokwari melalui Kasat Narkoba Polres Manokwari Ipda Jhon Haulussy, bahwa pengawasan terhadap THM dilakukan secara rutin setiap tiga bulan.
“Khusus untuk tempat hiburan malam di Manokwari, setiap tiga bulan Satresnarkoba Polres Manokwari melakukan test urin terhadap semua pekerja di tempat hiburan malam, dengan tujuan untuk melakukan pengawasan peredaran narkotika sabu-sabu di tempat hiburan malam,” jelasnya kepada wartawan, Senin (25/7/2022)
Diakui, selama dia menjabat sebagai kasat Narkoba di Polres Manokwari, belum ditemukan para pekerja yang positif menggunakan narkoba.
Kemudian, pengawasan itu masih difokuskan kepada para pekerka di THM, sedangkan untuk pengunjung akan dilakukan saat razia. “Kita masih fokuskan kepada pekerja, untuk pengunjung nanti kita koordinasikan satu kali saat dilakukan razia bersama. Ini khusus untuk pengawasan di THM,” bebernya.
Disebutkan, ada sekitar 12 THM yang menjadi pusat pengawasan rutin setiap tiga bulan.  “Sejauh ini, para pemilik tempat hiburan malam kooperatif saat dilakukan pemeriksaan tes urin, setiap pemeriksaan bisa mencapai hingga 20 pekerja,” tandasnya. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.