Polda Papua Barat Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Manokwari

0
Barang bukti yang diamankan Ditreskrimsus Polda Papua Barat hasil pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi di Manokwari. (Foto: Ist)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Ditreskrimsus Polda Papua Barat berhasil mengamankan seorang laki laki yang kedapatan menyalahgunakan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Kabid Humas Kombes Pol. Adam Erwindi, S. IK.M.H menyebut, penyalahgunaan pengangkutan BBM jenis Solar bersubsidi tersebut terjadi pada Minggu (10/4 2022), di Jalan Trikora Maripi Kelurahan Anday, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari.
Ditreskrimsus mengamankan barang bukti  sebanyak 36 buah jerigen isi 35 liter dengan total 1.260 liter diduga BBM subsidi jenis Solar, 1 unit mobil dump truck warna kuning dengan nomor polisi PB 9778 M, 1 buah kunci mobil DUMP Truk, 1 unit Mobil Daihatsu Taff berwarna biru dongker dengan nomor polisi PB 1235 S, 1 buah kunci mobil Toyota Taft, 2 buah selang minyak yang masing-masingnya memiliki panjang 1,5 meter dan 1 buah STNK.
Kronologi kejadian, Minggu 10 April 2022 sekitar pukul 09.00 WIT Tim Subdit IV Tipidter melakukan patroli di sekitaran wilayah Kabupaten Manokwari. Saat melintas di depan Toko E-Mart terlihat satu unit mobil mobil dump truck berwarna kuning, bak dump truck tersebut ditutup dengan terpal berwarna biru yang diduga mobil tersebut berisikan BBM.
Kemudian Tim Subdit IV Tipidter mengikuti mobil dump truck berwarna kuning tersebut sampai di depan RS. Bhayangkara Polda Papua Barat dan kemudian melakukan penghentian mobil dump truck tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan BBM yang ada di dalam 36 jerigen berwarna biru ukuran 35 liter, yang diduga BBM subsidi jenis Bio Solar.
Kemudian Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua Barat melakukan pengembangan dan introgasi, sehingga mendapat informasi bahwa BBM tersebut di beli dari AN. Dan AN mendapat BBM yang diduga BBM subsidi jenis solar tersebut dari SPBU Sowi dengan cara melakukan pengisian tiap hari di SPBU Sowi sejak 27 Maret 2022 – 08 April 2022.
Kemudian setiap selesai isi BBM di SPBU langsung di bawa pulang ke rumah untuk selanjutnya dipindahkan ke dalam jerigen dengan menggunan bantuan selang bersama JS. Kendaraan  Toyota taft milik JS juga dimodifikasi tangkinya untuk memuat lebih banyak BBM Solar Subsidi.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing melalui Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi S.I.K.,M.H mengatakan dalam penanganan kasus ini akan terus ditelusuri hingga ada tersangka-tersangka lainnya.  “Akan kami proses sebaik mungkin tentang masalah penyalahgunaan BBM jenis Solar yang di subsidi pemerintah,” ujar Kabid Humas.
Terkait dugaan apakah solar subsidi digunakan untuk kegiatan pertambangan illegal, menurutnya belum dapat dipastikan, dan saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman, namun tidak menutup kemungkinan informasi tersebut bisa benar.
Dan apabila dari hasil pendalaman memang benar BBM subsidi tersebut dipakai utk kegiatan pertambangan illegal di Pegaf dan Waserawi, maka Polda Papua Barat akan memproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Ditkrimsus Polda Papua Barat juga akan terus melakukan razia penimbun minyak jenis Solar ,bila ada masyarakat yang mengetahui bisa langsung melaporkan ke nomor pengaduan 110 atau ke Ditkrimsus Polda Papua Barat. “Ini agar tidak ada lagi penimbun- penimbun Solar subsidi di Papua Barat,” kunci Adam. (rls/bm)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.