MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Laka maut tunggal terjadi di poros Pegunungan Arfak- Manokwari di KM 10, tepatnya di tanjakan panjang kilo 10 dekat Kampung Duadbey, Distrik Warmare, Kabupaten Manokwari, pada Rabu (13/4/2022), sekitar pukul 02.00 WIT.
Sesuai kronologis terbaru, Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosno, SIK menerangkan, bahwa dump truck Mitsubishi warna kuning PB 8374 MC tersebut datang dari arah Minyambou tujuan Warmare/Manokwari dengan membawa muatan, sebanyak 34 orang (33 dewasa, 1 Balita), kayu besi campur + 103 batang satu rangkaian plat besi cor ukuran 16 mm, satu SPM Yamaha Jupiter warna Biru tanpa TNKB satu Chain Saw (sensor kayu) dan barang- barang milik korban.
Sesampainya di jalan turunan kilo 10 setelah melewati Kampung Duadbey, karena mobil tidak mampu menahan beban (over load) ditambah kondisi ban kiri belakang tidak laik jalan (gundul), sehingga pengemudi tidak mampu mengendalikan kemudinya dan mobil langsung meluncur menabrak bagian kiri tebing dan mengakibatkan penumpang yang berada di bak belakang terpental.
“Akibat kejadian itu, korban meninggal dunia 18 orang, terdiri dari laki-laki 16 orang, 2 perempuan (1 dewasa, 1 Balita). Luka Berat 10 orang, laki-laki 9 orang, perempuan 1 orang. Luka ringan 6 orang, semua laki-laki. Saat ini, korban selamat sedang mendapatkan perawatan tim medis di RS Angkatan Laut sebanyak 5 orang, RS Pratama Warmare 5 orang (3 orang dirawat, 2 sudah dipulangkan), RS Provinsi Papua Barat 2 orang dan rawat jalan 4 orang,” tutur Raydian.
Dari analisa penyebab laka, menurut Dirlantas, kondisi cuaca cerah pada malam hari, jalan beraspal kering. Sedangkan faktor kendaraan, kendaraan tidak laik jalan, bagian ban belakang kiri gundul. Posisi porsneling pada tuas kendaraan setelah kecelakaan berada pada titik porsneling gigi tiga, dengan posisi engine break posisi menyala, dan hand rem posisi tegang (tertarik).
Sementara faktor jalan, masih menurut Dirlantas, kondisi jalan menurun, tikungan tajam, tidak ada pagar pelindung jalan dan tidak ada rambu-rambu peringatan di sekitar TKP, serta tidak ada lampu penerangan kalan (kondisi gelap). “Faktor manusia, pengemudi tidak memiliki SIM (pengemudi meninggal dunia di TKP),” ungkapnya.
Kesimpulan sementara, dari keterangan Dirlantas, kondisi ban kiri belakang tidak laik jalan (gundul), sehingga mempengaruhi proses pengereman mobil, mobil memuat beban melebihi batas yang ditentukan (over load), mobil yang terlibat kecelakaan bukan peruntukannya untuk memuat penumpang. Dan pengemudi tidak cakap saat melintasi jalan turunan menikung tajam, sehingga lepas kendali (out of control).(bm)