MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR-PB) telah mengesahkan APBD T.A 2022 Provinsi Papua Barat dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di Hotel Aston Niu Manokwari, Selasa malam (31/11/2021).
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Frenky Kallex Muguri saat membacakan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat tentang persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2022 menjadi peraturan daerah.
Adapun rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2022 menjadi peraturan daerah sebagai berikut, pendapatan daerah yang mana meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 95 miliar 228 juta 683 ribu 616 rupiah, Pendapat Transfer sebesar 6 triliun 207 miliar 913 juta 806 ribu 173 rupiah, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 1 miliar 618 juta 155 ribu rupiah, sehingga total jumlah pendapatan daerah sebesar 6 triliun 304 miliar 760 juta 645 ribu 789 rupiah.
Selain PAD, ada juga Belanja yang meliputi, Belanja Operasi sebesar 3 triliun 214 miliar 113 juta 224 ribu 385 rupiah. Belanja modal sebesar 2 triliun 348 miliar 266 juta 644 ribu 148 rupiah. Belanja tidak terduga sebesar 51 miliar 103 juta 141 ribu 124 rupiah, dan belanja transfer sebesar 1 triliun 388 miliar 850 juta 976 ribu 150 rupiah, sehingga total jumlah belanja sebesar 6 triliun 644 miliar 801 juta 515 ribu 700 rupiah, sehingga total surrplus (defisit) sebesar 40 miliar 040 juta 869 ribu 911 rupiah,” jelas Frenky.
Ditambahkan, dimana selain itu untuk pembiayaan yang terdiri dari Penerimaan pembiayaan sebesar 340 miliar 040 juta 869 ribu 911 rupiah, sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar 340 miliar 040 juta 869 ribu 911 rupiah, jumlah penerimaan pembiayaan sebesar 340 miliar 040 juta 869 ribu 911 rupiah, sehingga jumlah pengeluaran pembiayaan 0 rupiah.
Untuk Pembiayaan Netto sendiri sebesar 340 miliar 040 juta 869 ribu 911 rupiah, sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan sebesar 0 rupiah.(aa)