Gratis Pembuatan Akte Kelahiran dan KK, Warga Pasir Putih Cukup Datang ke Kelurahan

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Pembuatan Akte Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), tidak perlu lagi harus ke  Disdukcapil, saat ini sudah bisa diurus langsung di kantor lurah masing – masing distrik yang ada di Kabupaten Manokwari.

Lurah Pasir Putih, Amos Rumsayor mengatakan pelayanan pembuatan KK dan akta lahir saat ini sudah mudah dan gampang, tidak perlu mengantri lagi ke Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)

mengingat masa pandemi selama 2 tahun ini banyak warga yang tidak dapat menerima bantuan, karena tidak lengkapnya berkas kependudukannya. “Seperti KK, maka kami membuka pelayanan gratis untuk pembuatan KK dan Akte Kelahiran di Kelurahan Pasir Putih. Warga cukup datang ke kantor lurah dan mengisi data yang diperlukan dan persyaratan  lengkap, maka nanti kami dari kantor yang akan mengantarnya ke Disdukcapil. Jika sudah selesai nanti warga tinggal datang ambil kembali di kantor lurah,” ujar Amos kepada klikpapua.com, Rabu (1/12/2021).

Amos menambahkan, mengingat KK dan akte lahir merupakan dokumen yang sangat penting, maka setiap warga harus memilikinya, dan tidak ada pungutan biaya(gratis).

” Saat ini 46 berkas warga yang sudah kami antar ke Disdukcapil Manokwari  jika sudah jadi, kami akan telepon warga pemohon untuk mengambil nya di kantor,” ujar Amos kembali.

Amos menjelaskan, program pelayanan kepada warga  tahun ini sudah banyak berjalan di Pasir Putih. Salah satunya program kependudukan, pernikahan massal untuk warga Kelurahan Pasir Putih dan pembuatan KK dan Akte Kelahiran.(ars)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.