MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Pemerintah Kabupaten Manokwari secara resmi menerima aspirasi solidaritas Pencari Kerja (Pencaker) Orang Asli Papua yang berada di Kabupaten Manokwari.
Pantauan klikpapua.com Bupati Manokwari yang didampingi Wakil Bupati dan Sekda Kabupaten menerima secara langsung aspirasi pencari kerja orang asli Papua dan menyatakan siap memperjuangkan nasib Pencaker OAP di Manokwari.
Bupati Hermus menyatakan siap memperjuangkan nasib Pencaker OAP yang ada di Manokwari, namun harus menunggu dua daerah lainnya yang ada di Provinsi Papua Barat untuk segera menyelesaikan masalahnya, sehingga pembukaan formasi pegawai di Papua Barat dapat dilakukan secara serentak.
Hal ini diungkap Bupati Hermus Indou saat menerima aspirasi Pencaker OAP di halaman Apel Kantor Bupati, Senin (27/9/2021). Menurutnya, dirinya siap berdiri didepan untuk menjadi garda terdepan untuk memperjuangkan nasib para pencaker OAP. “Saya bersama wakil saya Bapak Edi Budoyo telah dipilih secara langsung oleh masyarakat Manokwari, karena itu kami berdua menerima aspirasi ini dan siap memperjuangkan nasib adik-adik sekalian,” katanya.
Lebih lanjut Hermus mengatakan, untuk kuota penerimaan CPNS antara Orang Asli Papua dan Non Papua masih dibahas oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Pemprov Papua Barat dan kabupaten/kota untuk memastikan kuotanya harus adil untuk semua. “Seperti apa nanti kita lihat ketika pembahasannya selesai,” ungkapnya.
“Prinsipnya prioritas akan diberikan kepada pencaker asli Papua namun juga kita akan memberi ruang bagi saudara-saudara kita yang bukan asli Papua yang yang lahir, besar dan hidup di Papua, sedangkan untuk permintaan kuota afirmasi akan kita perjuangkan juga,” tegasnya.
Ditambahkan Hermus, yang paling penting penerimaan pegawai disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Hal ini guna menjaga kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan fisik infrastruktur dan belanja pegawai.
“Alokasi DAU kita tahun ini habis untuk membayar gaji pegawai, karena itu harus dihitung secara cermat sebelum dibuka sehingga tidak menyebabkan hutang bagi daerah,” pungkasnya.(aa)