MANOKWARI,KLILPAPUA.com—Bupati Manokwari, Hermus Indou melakukan survei tahap kedua untuk titik-titik infrastruktur publik di wilayah Kabupaten Manokwari, Jum’at (3/9/2021).
Bupati Hermus Indou mengatakan untuk pembangunan infrastruktur publik di wilayah Manokwari, sistem insfrastruktur yang akan dikembangkan secara sistematis termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
Dikatakan Bupati, semua titik dan sistem infrastruktur yang hari ini dilakukan survei, akan dibangun dalam jangka lima bahkan hingga 25 tahun mendatang. Sehingga harus bisa termuat secara sistematis di dokumen RPJP dan RPJM , juga dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Hal ini disampaikan Bupati Manokwari Hermus Indou saat ditemui wartawan usai melakukan servei ke kedua.
Saat ditanya wartawan untuk penganggaran infrastruktur tersebut Hermus mengatakan penganggaran akan dilaksanakan mulai tahun ini. Direncanakan dilakukan pada APBD Perubahan. “Untuk perencanaan sistem infrastruktur kita, mulai dari pengadaan tanah dan ganti rugi. Ganti rugi tanah dalam kapasitas pembangunan pelayanan publik di Kabupaten Manokwari kita siapkan tahun ini, termasuk juga riview RTRW-nya juga kita selesaikan tahun ini. Agar tahun depan kita sudah benar-benar bisa memastikan untuk infrastruktur yang kita bangun tidak ada hambatan,” tandasnya.
Pemerintah juga akan mesosialisasikan kepada warga masyarakat yang terkena dampak terkait pembangunan infrastruktur tersebut. “Selain itu rencana sosialisasi juga akan disiapkan di ruas-ruas jalan yang memulai pemukiman-pemukiman penduduk yang akan terkena dampak dari pembanguan infrastruktur, kita juga akan sosialisasikan semua setelah mereka memahami pemahaman presepsi yang sama dengan Pemerintah Kabupaten Manokwari,” pungkasnya.(aa)