MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari Deny Jeremy Eka Putra Mase menyampaikan Pemerintah Provinsi Papua Barat masih memiliki tunggakan sebesar Rp 6 Miliar untuk memenuhi bantuan iuran Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKM) di Papua Barat.
Itu merupakan salah satu kontribusi iuran bantuan kesehatan kepada peserta jaminan kesehatan, yang mana sebenarnya sudah dianggarkan oleh Pemerintah Pusat, namun sampai saat ini dari Pemerintah Provinsi belum menganggarkan sebesar kurang lebih Rp 15 miliar dari dana yang tersedia. Hal ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari Deny Jeremy Eka Putra Mase saat ditemui wartawan di Mansinam Beach, Kamis ( 12/8/2021 ).
Menurut Deny, dana itu sebenarnya dana yang secara fiskal dari pusat sudah tersedia, yang mana nanti akan dikelolah oleh Pemerintah Provinsi untuk mengalokasikan dianggaran provinsi masing-masing. “Untuk saat ini yang sudah dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat itu sampai dengan bulan Juni baru sebesar Rp 8 miliar, sehingga masih ada kurang lebih lebih Rp 6 miliar,” ungkapnya.
Deny berharap pemerintah provinsi bisa mengalokasikan anggaran itu diperubahan, agar bisa dibayarkan. “Sehingga nanti jangan sampai uang yang sudah ada atau anggaran yang sudah tersedia ini sia-sia begitu saja atau nanti dihapus begitu saja, kalau misalnya nanti dihapus ini akan menjadi tunggakan yang berlanjut terus,” ungkapnya.
Lanjut Deny mengatakan, bahwa bantuan iuran ini sebenarnya hasil dari Pajak Rokok yang sebenarnya sudah disubsidi. “Jadi di pemerintah provinsi ini ada potensi anggaran itu ada, namun apabila tidak dimanfaatkan atau tidak diusulkan oleh pemerintah provinsi setempat masing-masing, maka anggaran itu akan hilang, tapi akan menjadi utang, karena pemerintah provinsi tidak membayarkan. Sehingga harapan kami pemerintah provinsi bisa menganggarkan pada perubahan, sehingga bisa dibayarkan nanti,” pungkasnya. (aa)