MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Anggota DPRPB Komisi IV, Xaverius Kameubun menilai perlu adanya transparansi terkait data by name by address orang yang terpapar dan meninggal akibat COVID-19. Menurutnya hal ini dianggap perlu olehnya karena bukan saja soal pembiayaan yang dipertanggungjawabkan, tetapi juga mengenai persoalan akurasi data yang terpapar, sembuh dan bahkan yang meninggal akibat COVID-19.
Data-data seperti ini yang dianggap perlu untuk disosialisasikan kepada masyarakat, agar mereka bisa menerima kenyataan dengan data yang telah terbukti melakui medis, sehingga keluarga bisa turut memberi dukungan moril maupun materil terkait saudara atau keluarga yang berdampak. Hal ini disampaikan Anggota DPRPB Xaverius Kameubun saat ditemui wartawan di Aston Niu Manokwari, Selasa (3/8/2021).
Lebih Lanjut Xaverius mengatakan masyarakat juga perlu mengetahui data kematian sebelum dan sesudah COVID, agar bisa dilihat presentasenya seperti apa, agar masyarakat memahami baik bahwa adanya COVID-19 ini maka angka kematian lebih meningkat dari sebelumnya.
Kata Xaverius, masalah penyakit COVID-19 ini harus disosialisasikan, misalnya kemarin ada yang meninggal akibat terpapar COVID-19, namun reaksi warga masyarakat biasa-biasa saja, sehingga perlu data by name by addreas sehingga jangan tertutup pada data sendiri. “Perlu adanya keterbukaan mengenai data agar bisa dipertanggungjawabkan bahwa data kita sekian secara keseluruhan yang meninggal di tahun 2021 itu lebih banyak dari tahun 2020, serta harus ada rinciannya.”
“Rincian dimana orang ini meninggal karena penyakin si A, B C dan COVID-19 sekian, sehingga sangat diperlukan adanya transparansi data itu sangat penting untuk diketahui oleh seluruh warga masyarakat yang ada di Provinsi Papua Barat,” tandasnya.(aa/*)