Metuzalak Meminta Permasalahan MRPB Tetap Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

0
Tenaga Ahli Bidang Hukum dan Perundang-undangan MRPB Metuzalak Awom. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Tenaga Ahli Bidang Hukum dan Perundang-undangan MRPB, Metuzalak Awom ikut berbicara mengenai polemik di internal MRPB yang terjadi dua bulan terakhir.
Metuzalak Awom mengatakan, polemik yang sedang hangat dibicarakan untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah, karena belum tentu apa yang dibicarakan itu sesuai fakta yang akan dialami oleh MRPB. Hal ini disampaikan Metuzalak Awom kepada wartawan di halaman kantor MRPB, Rabu (28/4/2021). Lanjut Metuzalak menjelaskan, dalam hal pengelolaan keuangan daerahm ada mekanisme dan aturan serta tahapan-tahapan yang harus dihormati, dan dalam hal ini MRPB itu tidak hanya terdiri dari satu unsur.
MRPB menurutnya dibantu oleh sekretariat MRPB,dalam hal pengelolaan keuangan dan administrasi dalam pelayanan di MRPB. “Sehingga dalam hal pemberitaan yang ramai di media massa, kami melihat itu sebagai hal yang sangat terbuka dan tidak fokus tentang siapa yang sedang diserang, dan sedang terjadi pelanggaran apa,” tuturnya.
Oleh sebab itu dia meminta kepada semua pihak, untuk baiknya mengurung diri dan memberikan kepercayaan kepada pihak yang berwenang untuk melakukan langkah-langkah hukum jika itu ada. “Kalau memang itu tidak ada, maka sampai pada saatnya kami juga akan diberikan kuasa, maka kami juga akan mengambil langkah-langkah hukum untuk mengembalikan nama baik daripada setiap oknum yang diduga sebagai melakukan dana di internal MRPB,” tandasnya.(aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.