Bupati Kasihiw: DPA Belum Dibagikan, Tidak Pengarui Ekonomi Bintuni

0
Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw.
BINTUNI,KLIKPAPUA.com–Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Petrus Kasihiw menanggapi keluhan sejumlah masyarakat terkait kondisi ekonomi yang tidak stabil. Menurutnya, kondisi ekonomi tidak dipengaruhi oleh Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan distrik yang belum dibagikan.
“(Ekonomi tidak stabil) bukan dampak DPA, tapi dampak dari Corona (Pandemi Covid-19),” tegas Bupati Petrus Kasihiw saat ditemui usai memimpin langsung wisuda siswa angkatan ke VII, Pusat Pelatihan Teknik Industri dan Migas (P2TIM) Teluk Bintuni, di Gedung Serba Guna (GSG), Kota Bintuni, Selasa (30/3/2021).
Bupati menjelaskan DPA merupakan suatu proses yang tidak bisa dipaksakan, karena ada perubahan sistem dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Ia memberikan contoh, jika dulu ada anggaran bantuan masyarakat yang berkumpul di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BKAD), dengan aturan baru SIPD ini, bantuan tersebut harus dipisahkan ke OPD-OPD. “Ini perlu waktu, jadi kita tidak bisa paksakan itu, tetapi akan jalan juga, ini kan baru tri wulan pertama, belum selesai, tapi Bintuni paling cepat menyusun SIPD itu,” katanya.
Mengenai kapan kepastian DPA akan dibagikan, Bupati mengungkapkan belum bisa memastikan. Namun ia menegaskan apabila penyusunan sistem SIPD sudah selesai, DPA bisa dibagikan. “Setelah sistem jadi, dibuatkan print out masing – masing OPD baru kita serahkan, begitu,” tutur Kasihiw.
Bupati menambahkan dengan telah selesainya penyegaran atau mutasi jabatan bendahara, diharapkan dapat memperlancar proses – proses keuangan di OPD.  “Dengan bendahara sudah dilantik (dirotasi), proses – proses keuangan sudah bisa berjalan, nanti secara utuhnya kita serahkan, kita tunggu kepala badan keuangan yang tahu persis, kapan akan selesai,” pungkasnya. (at)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.