Kajati Papua Barat Lantik 4 Kajari, Kabag TU dan Koordinator Kejati PB

0
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–   Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Dr. Wilhelmus Lingitubun melantik empat Kepala Kejaksaan Negeri serta Kabag TU dan Koordinator Kejati Papua Barat.
Kempat Kepala Kejaksaan Negeri yang dilantik yakni Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari, Erwin Panjaitan,SH; Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Erwin Priyadi Saragih,SH,MH; Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak,  Anton Arifullah SH, MH dan Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Ismail Otto, SH, M.Hum.
Selain itu, Kajati juga melantik Kepala Bagian Tata Usaha yang baru, Rasa Hadi Widiarsah, SH., MH serta Koordinator Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Aco Rahmadi Jaya SH., MH dan Edy Subhan, SH.
Wilhelmus Lingitubun mengatakan, pengambilan sumpah pelantikan dan serahterima jabatan yang dilaksanakan sekarang ini dalam situasi dan kondisi memprihatinkan bagi warga Adhyaksa seluruh Indonesia.
Kejaksaan menurutnya, sedang diuji dengan berbagai masalah, sehingga menimbulkan berbagai  kritikan dari masyarakat kepada institusi itu, namun sesungguhnya hal itu merupakan bentuk ekspresi perhatian dari masyarakat yang didalamnya terkandung harapan, sekaligus tuntutan agar Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum senantiasa dapat menjalankan tugas pokok dan peran fungsi serta kewenangan yang telah di amanahkan oleh undang-undang secara konsisten dan sungguh-sungguh.
“Dalam arahan Jaksa Agung sebagai penekanan tugas, laksanakan perintah harian Jaksa Agung RI dengan konsekuen dan sungguh-sungguh, kemudian tingkatkan terus upaya penguatan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK )dan Wilayah Berokrasi Bersih Melayani (WBBM ),” ungkap Kajati Papua Barat saat sertijab 4 Kejari Papua Barat di aula Kejati, Senin (1/3/2021).
Wilhelmus menyampaikan untuk membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat, agar mendapatkan pelayanan yang berkualitas,  Kejaksaan Tinggi Papua Barat terdapat dua Kejaksaan Negeri yaitu Kejaksaan Negeri Manokwari dan Sorong yang dipercayakan untuk mengikuti WBK zona integritas menuju wilayah bebas korupsi. Sedangkan Kejaksaan tinggi dan Kejari lainnya tetap diharapkan terus meningkatkan upaya penguatan zona tersebut.
“Jangan pernah sekali-sekali menjadikan penanganan perkara sebagai komoditas yang dapat diperjual belikan, optimalkan pendampingan dan penerangan hukum terutama dalam memberikan bimbingan teknis mengenai tata laksana dan pengelolaan keuangan bagi para aparatur, khususnya para kepala desa,  jangan sampai terjadinya tindak pidana korupsi disebabkan karena niat jahat melainkan karena ketidaktahuan dan ketidakpahaman dalam pengelolaan keuangan,” tegasnya.
Selain itu, Kajati menegaskan, hindari kriminalisasi, jangan mencari-cari kesalahan para pembuat kebijakan dalam penanganan perkara, tindak pidana korupsi harus cermat teliti dan menggunakan hati nurani.
Lakukan upaya penyelamatan keuangan Negara dan pemulihan aset dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Karena menurut Kajati, keberhasilan penanganan perkara tindak pidana korupsi tidak semata diukur dari beberapa kasus yang ditangani, ataupun beberapa orang yang harus di penjarakan, melainkan juga harus diukur dengan beberapa kerugian Negara yang diselamatkan.
“Berikan pendapat hukum dan pendampingan hukum dengan berlandaskan profesionalisme dan prinsip kehati-hatian, jangan sampai tugas dan kewenangan tersebut dijadikan pembenaran dan menjadi tempat berlindungnya pihak-pihak tertentu. Jaga citra mawa institusi,  camkan baik-baik bahwa setiap perilaku dan perbuatan kita mengandung konsekuensi, untuk itu jauhilah diri dari berbagai perbuatan tercela penyelewengan maupun praktik-praktik korupsi, temukan semangat untuk menjaga kewibawaan Kejaksaan RI melalui kerja dan perbuatan positif,” tutur Wilhelmus.
Wilhelmus berharap bagi seluruh Kejari yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kinerja pada jabatan yang baru, dan mampu menjalankan perintah dengan sebaik-baiknya, profesional dan berintegritas, sehingga dapat menjaga Marwah Kejaksaan di tengah masyarakat. (aa)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.