MANSEL,KLIKPAPUA.com–Analis Perencanaan Daerah Kemendagri, Rabu (2/12/2020) melakukan pendampingan penyusunan anggaran tahun 2021 secara elektronik (E-Budgeting) dalam Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIPD) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Manokwari Selatan.
Dira Ensyadewa, S,IP, MA Analis Perencana Daerah Kemendagri saat ditemui disela-sela kegiatan pendampingan mengatakan, saat ini mulai menganut sistem satu data sesuai Perpres 39 tahun 2011. Dimana menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan dasar regulasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, dan ditekankan lagi dalam Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Penyesuaian APBD tahun anggaran 2021.
Dikatakan Dira, kedepan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan akan melalui satu sistem di SIPD.Kemendagri.Co.Id. Lanjut Dira mengatakan, dari pendampingan ini, semua peserta sudah memahami, hanya saja perlu didampingi proses penginputannya. “Karena saat menginput tentu ada kendala-kendala, tentu ada yang kebingungan dan itu merupakan suatu kewajaran,” akunya.
Dijelaskan Dira, bahwa keunggulan dari sistem E-Budgetting adalah dasar hukum jelas, integrasi dari sistem perencanaan pembangunan sampai dengan pelaporan. “Dan ini juga kita bersinergi untuk mewujudkan satu data Indonesia,” tuturnya.
Sementara Kepala Bappeda Manokwari Selatan, Phiter Rante berharap semua OPD dapat memahami sistem ini, terutama Kepala OPD, Kepala Bidang dan Sub Bidang serta bagian program. “Mungkin sekarang kita kesulitan di awal penggunaan, tetapi kedepannya sangat membantu dan itu harus diterapkan,” katanya. (eap)