MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Penggunaan dana Covid-19 Kabupaten Manokwari hingga saat ini kelum dilaporkan kepada Pansus DPRD Manokwari. Tim Satgas Kejaksaan Tinggi Papua Barat diminta melakukan pemeriksaan atas penggunaan dana tersebut.
Permintaan ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Manokwari, Norman Tambunan kepada wartawan di salah satu cafe di Manokwari, Kamis (12/11/2020).
Menurut Norman, anggaran tersebut bersumber dari APBD 2020 sehingga memang harus ada pengawasan khusus. Dimana anggaran yang begitu besar, namun penggunaannya tidak transparan. “Sampai sekarang jumlah Covid sudah sampai 1000 lebih, padahal dengan dana Rp 89 miliar itu cukup besar. Harus dilihat rincian penggunaannya itu untuk apa saja, dipakai untuk item-item kegiatan apa saja,” tegas Norman.
Dia menyarankan kepada pihak berwenang untuk turun langsung melakukan pengecekan, karena ini bukan anggaran pribadi, namun anggaran Negara. Pansus juga harus memaksimalkan pengawasan untuk melihat hal ini. “Karena beberapa kali ditanyakan ke pansus mereka sampaikan belum mengetahui presentase serapan dana Covid-19 tersebut,” ungkapnya.
“Saya berharap kedepan harus diperketat pengawasannya. Baik pengawasan anggaran maupun protokol Covid-19. Karena kalau kita melihat situasi Manokwari saat ini ya santai-santai, saja awal-awalnya saja ada imbauan dan kewaspadaan warga masyarakat, tetapi sekarang kan tidak ada lagi, apakah karena anggaran habis atau bagaimana,”tanya Norman.
Lanjut Norman, Pansus harus memanggil Satgas Covid-19 Kabupaten Manokwari, untuk melakukan pengecekkan. Menginggat tak lama lagi akan memasukki akhir tahun. “Jika nantinya anggaran tersebut tidak terserap 100 persen, maka akan dikembalikan untuk dianggarakan tahun depan, karena kita sendiri tidak tau Covid-19 kapan akan berakhir,” pungkasnya.(aa)