AYO – PMK2 Janji Laksanakan Kampanye Tanpa Hoax, Politisasi Sara dan Politik Uang 

0
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni mengikuti deklarasi kampanye damai, yang digelar KPU Teluk Bintuni di aula Kantor KPU setempat, Tisay, Distrik Bintuni, Sabtu (26/9/2020).(Foto: klikpapua)
BINTUNI,KLIKPAPUA.COM–Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni mengikuti deklarasi kampanye damai, yang digelar oleh KPU Teluk Bintuni di Aula Kantor KPU setempat, Tisay, Distrik Bintuni, Sabtu (26/9/2020).
Kegiatan deklarasi berlangsung tertutup dan terbatas sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020, Tentang perubahan kedua atas peraturan komisi pemilihan umum nomor 6 tahun 2020.
Selain pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ali Ibrahim Bauw – Yohanis Manibuy (AYO), dan Petrus Kasihiw – Matret Kokop (PMK2), nampak yang hadir Dandim 1806 Teluk Bintuni Letkol Arm Fence D. Marani, Kajari Teluk Bintuni Marthen Tandi, Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hans R. Irawan, satu orang penghubung pasangan calon, ketua partai pengusung, dua orang Komisioner Bawaslu dan lima orang Komisioner KPU Teluk Bintuni, serta sejumlah petugas KPU Teluk Bintuni.
Berikut poin – poin deklarasi kampanye damai Pilkada Kabupaten Teluk Bintuni.  Pertama, siap menjaga keutuhan NKRI, berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Kedua, siap melaksanakan kampanye Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni tahun 2020 yang damai, demokrasi, dan mengedukasi dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih. Ketiga, siap melaksanakan kampanye tanpa hoax, politisasi sara dan politik uang. Keempat, tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang – undangan. Dan ke lima menyebarkan isi deklarasi kepada pendukung.
Deklarasi kampanye damai ditandatangani oleh paslon AYO, PMK2, Ketua KPU Teluk Bintuni, Ketua Bawaslu Teluk Bintuni, Kapolres, Kajari, Dandim 1806 setempat.
Selain pada dekalrasi tersebut kedua pasangan calon juga menandatangani pakta integritas penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19, dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.
Dalam pakta integritas pasangan calon berjanji mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada setiap tahapan pemilihan. Mengutamakan kesehatan dan keselamatan para pihak dan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan seluruh  tahapan pemilihan  tahun 2020. Dan menerima sanksi sesuai peraturan yang berlaku, apabila melanggar peraturan mengenai protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. (at)

Editor: BUSTAM



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.