MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Pemerintah Provinsi Papua Barat kembali menerapkan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi ASN.Sesuai Surat Edaran Gubernur Papua Barat nomor 850/1336/2020 tentang Pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 di lingkungan kerja Pemerintah Provinsi Papua Barat, WFH mulai berlaku Rabu, 16 September hingga 23 September mendatang.
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan saat dikonfirmasi membenarkan edaran tersebut. “ASN kembali bekerja dari rumah selama satu minggu,” ungkap Gubernur usai melakuka Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas, Rabu ( 16/9/2020 ) di Polda Papua Barat.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan, karena di Pemerintah Provinsi ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ASN-nya telah terpapar Covid-19 dan dinyatakan positif. “Sehingga kita istirahatkan ASN untuk kerja dari rumah sambil sementara kita bersihkan kantornya dulu dengan melakukan penyemprotan disenfektan di seluruh OPD selama satu minggu, baru aktifitas kantor kembali dilaksanakan,” ungkap Gubernur.
Lanjut Gubernur mengatakan, protokol kesehatan tetap akan diterapkan, pejabat yang bekerja juga tetap terbatas. “Bukan berarti semua aktivitas tidak jalan, ketika ada tugas seperti beginilah tetap kita laksanakan, seperti rapat-rapat begitu tetap jalan, cuma kantor kita tidak buka, sampai selesai penyemprotan dilakukan, ” pungkasnya.(aa)