MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Kabupaten Manokwari memiliki 6 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang sudah dikomunikasikan beberapa waktu lalu. Namun karena belum ada kesepakatan dari Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Kabupaten sehingga data belum dimasukkan.
“Sekarang sudah ada kesepakatan, sehingga data tersebut kami rekap ke dalam rekapan provinsi,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Papua Barat, d.r Arnoldus Tiniap kepada wartawan saat melakukan update data di sekretariat Covid -19 Papua Barat, Selasa (7/4/2020).
Menurutnya,data yang sudah disahkan kabupaten/kota harus disampaikan, karena bisa menimbulkan ketikdakpasan informasi di masyarakat. “PDP yang sudah selesai ada 5 orang, mereka bukan sehat, PDP itu dikategorikan menjadi tiga yakni, ringan, sedang dan berat, sebagian sudah ringan, sehingga di rawat di rumah, namun tetap dalam pantauan,” ungkapnya.
Lanjutnya, dimana PDP yang sebagian di Manokwari sudah pulang dan di Sorong pun demikian, dan PDP yang keluhannya yang masih berat itu yang tetap berada di rumah sakit. “Kalau untuk Manokwari yang masih di rumah sakit itu hanya satu. Kalau di Sorong ada 5 yang tersebar di RS Sele BeSolo dan RS AL,” ungkapnya.
Ditambahkan dr Arnold, untuk 13 spesimen yang belum dikirimkan dalam waktu dekat ini akan di kirim ke Makassar untuk dilakukan pemeriksaan. “Tinggal kita usahakan penerbangan bisa lebih cepat. Jika swab yang sudah kita ambil lalu belum terkirim dan tertahan hingga satu minggu lebih maka swab tersebut akan kita ambil ulang,” tukasnya.(aa/bm)