Ketum DMI Jusuf Kalla Lantik Pengurus Dewan Masjid Indonesia Papua Barat

0
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, H.M.Jusuf Kalla resmi melantik Pengurus Wilayah DMI Papua Barat, Jumat (13/11/2020) di Manokwari. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) H.Muhammad Jusuf Kalla melantik pengurus wilayah (PW) DMI Papua Barat yang diketuai oleh Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, untuk masa periode 2018-2023, Jumat (13/11/2020) di Manokwari.
Ketua DMI Papua Barat, Mohamad Lakotani  melaporkan bahwa semenjak mendapatkan SK, DMI Papua Barat telah melaksanakan tugas-tugas dalam rangka memberikan dukungan kepada pemerintah khususnya di wilayah Provinsi Papua Barat.  “Terutama pada pandemic Covid-19, DMI juga bersama-sama pemerintah ikut memberikan edukasi, memberikan dukungan mengatur bagaimana tata ibadah dalam suasana pandemi ini, agar kemudian bisa menjaga agar penularan Covid-19 yang kita ketahui sangat cepat itu bisa kita kendalikan, agar tidak semakin meluas,” ungkap Lakotani.
DMI Papua Barat juga telah membagikan alat pengukur suhu tubuh ke berbagai masjid, terutama yang ada di perkotaan, agar memastikan bahwa umat yang akan beribadah benar-benar dalam kondisi sehat.
Dengan kehadiran Ketua Umum DMI, yang juga adalah mantan Wapres, banyak hal yang bisa dikomunikasikan dalam rangka mendukung tugas-tugas pemerintahan, juga untuk mengajak umat bersama-sama memberikan dukungan kepada pemerintah. “Agar bagaimana kita bersama-sama menangani Covid-19 ini beserta seluruh dampaknya, dan semoga penanganan yang benar-benar terintegrasi, mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk umat, agar segera selesai dan kita semua dapat kembali beraktivitas tanpa adanya kekhawatiran, tanpa perlu pakai masker seperti yang ada di hadapan kita ini, semua tanpa perlu juga khawatir tentang dampak-dampak lainnya,” ujar Lakotani.
Lanjut, Lakotani mengatakan, dibutuhkan keseriusan dan dukungan semua pihak, termasuk jajaran DMI untuk tidak henti-henti mensosialisasikan kepada seluruh masjid, untuk seluruh ibadah baik ibadah lima waktu, maupun kegiatan-kegiatan keumatan yang dilaksanakan di masjid, semua tetap berpedoman dan patuh pada protokol kesehatan.(aa)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.