Ketum MIPI Berharap Studi Ilmu Pemerintahan Bisa Dikembangkan di Papua

0
Studi Ilmu Pemerintahan

JAYAPURA, KLIKPAPUA.com— Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Bahtiar menyampaikan harapannya terkait studi ilmu pemerintahan yang bisa dikembangkan di Papua. Hal ini disampaikan Bahtiar pada webinar pengurus Masyarakat Ilmu Pemerintahan Provinsi Papua Periode 2022-2026 bertajuk “Pembangunan Nasional dalam Konteks Pelaksanaan Undang-Undang No. 2 Tahun 2021”. Webinar berlangsung secara hybrid di Hotel Horison Ultima Entrop Jayapura, Sabtu (6/8/2022).

“Saya konsen betul bagaimana MIPI ini bisa kita besarkan di Papua, jadi di Papua. Karena diskusi bolak-balik, diskusi, ujungnya masalah kita itu obatnya adalah SDM. Kita bisa me-list seribu masalah, bisa juga me-list seribu solusi, ujung-ujungnya untuk mengobati semua masalah itu adalah sumber daya manusia,” katanya.

Bahtiar menjelaskan, MIPI merupakan organisasi ilmu pemerintahan yang besar terdiri dari ilmuwan, akademisi, dan praktisi. Dia berharap, ke depan pengurus MIPI di Papua dapat mengambil peran penting dalam pengembangan ilmu pemerintahan yang mandiri dan otonom.

Lanjutnya, memperhatikan fenomena-fenomena pemerintahan yang berkembang, dibutuhkan pola pemikiran alternatif untuk mencari solusi-solusi dan menghadapi keadaan-keadaan baru. Bukan saja yang menyangkut masalah di tataran lokal, tapi juga di tingkat internasional ataupun global.

“Kalau dulu mungkin kita belajar ilmu pemerintahan, kita cukup mengetahui dan memahami pemerintahan-pemerintahan daerah di mana kita berada. Misalnya pemerintahan daerah di Indonesia, tapi hari ini, berkembang ilmu pemerintahan perbandingan antarnegara,” terangnya.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, Bahtiar mengungkapkan perlu pemahaman terkait budaya dan nilai dalam menghadapi berbagai tantangan yang berkembang. Contoh konkret seperti yang terjadi di Papua, jika wilayah lain kasus pembunuhan ditangani melalui jalur pidana, di Papua bisa diselesaikan dengan hukum adat. Ini menunjukkan betapa kuatnya pengaruh hukum adat di Papua.

“Kalau pendekatannya pidana semua, ini tidak selesai-selesai masalah di wilayah seperti ini. Nah, kekayaan-kekayaan seperti ini luar biasa. Saya lebih tajam lagi konkret di ilmu pemerintahan,” jelasnya.

Dia menyatakan, tidak ada model pemerintahan daerah di dunia seperti model yang diterapkan di Papua. Pasalnya, sistem pemerintahan di daerah tersebut di isi oleh eksekutif, legislatif, dan lembaga pemerintahan bernama Majelis Rakyat Papua. Lebih unik lagi, dalam DPR provinsi atau parlemen lokalnya juga memiliki sistem pengangkatan yang berbeda.

“Supaya orang di belahan dunia lainnya mengerti, mengetahui, memahami, ternyata belajar ilmu politik pemerintahan ada model yang lain, dengan manusia, dengan kebudayaan, kekhasan yang berbeda dengan belahan dunia lain,” tuturnya.

Terlebih dengan adanya Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Melalui regulasi ini, model pemerintahan di Papua bisa lebih dikembangkan serta dikonseptualisasikan.

Bahtiar menekankan, MIPI hadir di tengah-tengah masyarakat memerlukan orang-orang yang selalu berpikir kritis. Hal ini dilakukan untuk mendukung pemerintah dalam menjalankan perannya agar berbasis pada ilmu pengetahuan.

“Saya mau ke depan, masyarakat ilmu pemerintahan di Papua ini menjadi wadah bagi kaum intelektual, praktisi, siapa pun di Papua untuk bertukar pikiran, dialog. Sekali lagi, karena inti dari semua pekerjaan kita ini, dari seribu masalah itu adalah memang kelihatannya SDM yang harus kita selesaikan,” tandasnya.(rls)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.