Tidak Terima Hasil Pleno, Massa Rusak Kantor KPU Bintuni

0

KLIKPAPUA.COM, BINTUNI – Tidak terima kasih pleno KPU Teluk Bintuni, sekolompok massa pendukung salah satu calon legislatif (caleg) DPRD Teluk Bintuni mengamuk dan merusak kantor  KPU Teluk Bintuni, Tisay, Distrik Bintuni Timur, Rabu (8/5) sekitar pukul 14.15 WIT. Mereka yang jumlahnya puluhan orang ini datang langsung merusak kantor KPU Teluk Bintuni, dengan  panah, batu, balok dan senjata tajam lainnya.

Situasi sebelumnya sepi karena pleno penetapan hasil perolehan suara tingkat kabupaten baru saja berakhir sekitar pagi 09.00 WIT di hari itu.

Namun mendadak ricuh, bangku plastik yang berada di area tenda porak poranda. Sejumlah kaca jendela kantor KPU, salah satunya ruang kerja sekretaris pecah terkena anak panah, batu dan kayu balok yang dilemparkan oleh massa.

Sejumlah aparat kepolisian dari Polres Teluk Bintuni yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Jupri Tampubolon, yang berada di tempat kejadian perkara ambil langkah cepat, tepat dan menghalau massa untuk tenang.

Selang sekitar beberapa menit, Ketua KPU Teluk Bintuni, Harry A. E.  Salamahu datang menemui massa dan melakukan dialog. Tak berselang lama Ketua Bawaslu Teluk Bintuni bersama sejumlah divisi juga tiba.

Dalam orasinya, koordinator massa yang merupakan caleg dari partai Gerindra dapil III, Piter Masakoda mengaku kecewa dengan hasil pleno rekapitulasi penetapan surat suara tingkat kabupaten.

Karena ada sekitar 84 surat suara milik caleg tersebut hilang, khususnya di Distrik Merdey.

“Saya minta kembalikan suara kami, karena suara itu milik rakyat dan harus dikembalikan, kenapa Tomu dan Moskona Barat bisa dikembalikan, Merdey kenapa tidak bisa,” katanya.

Apabila pihak KPU tidak mau mengembalikan suaranya, Piter memberikan opsi yakni membuka kotak suara dari Distrik Merdey dan menghitung kembali surat suara.

Dia juga menyesalkan, bahwa pada rapat pleno terbuka tingkat kabupaten pihaknya mengajukan keberatan dan gugatan, karena data D1 dengan C1 Distrik Merdey berbeda. Tetapi dalam berita acara poin ke dua pihak penyelenggara menyatakan proses rekapitulasi berjalan baik tidak ada kejadian khusus, gugatan atau keberatan dari saksi parpol dan caleg.

Sehingga hal ini menurut Piter, penyelenggara yakni KPU dan Bawaslu dicurigai bermain curang, tidak menjalankan tugas dengan jujur.

Sementara Ketua KPU Teluk Bintuni Harry A. E.  Salamahu menyampaikan di dalam aturan mekanisme yang berlaku, apabila ada data yang tidak cocok, segera mencocokkan data milik Bawaslu.  Keputusan terakhir ada di Bawaslu, dan untuk masalah Merdey, pada saat rapat pleno terbuka Bawaslu merekomendasikan untuk menetapkan perolehan suara sesuai data milik Bawaslu.

“Saya tawarkan buka kotak suara, teman -teman (saksi) yang ada bersuara tidak boleh, tidak boleh buka kotak suara, dan menyarankan pakai data Bawaslu, dan kita semua sepakat, kita KPU tidak bisa melawan, itu aturan, kalau melawan kita yang kena sanksi, sehingga kita ikut perintah Bawaslu, dan ketika kita baca, Bawaslu bilang sah kan, kita sah kan,” kata Salamahu.

Terkait dengan adanya ketidakpuasan dari caleg, Salamahu mempersilahkan mengajukan surat keberatan.  “Dengan surat keberatan pak Piter, kita akan bawa ke provinsi, nanti kita akan sampaikan ke provinsi, itu akan dipertanggungjawabkan di provinsi,” ujarnya.

Ketua KPU juga menambahkan apabila ada gugatan, silahkan menempuh jalur sesuai mekanisme yang berlaku.

Di kesempatan yang sama pihak Bawaslu, tidak bisa memberikan kepastian terkait persoalan ini. Massa pun masih menduduki kantor KPU Teluk Bintuni, dan mengancam akan menghalangi pihak penyelenggara yang akan ke Manokwari membawa hasil pemilu.

Sampai berita ini diterbitkan, pukul 18.00 WIT, massa masih menduduki kantor KPU Teluk Bintuni.

Sebelumnya, kericuhan sempat terjadi di ruang rapat pleno terbuka di Aula Kantor KPU Teluk Bintuni, Senin (6/5/2019) sore hari. Keributan tersebut terkait data hasil rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil di tingkat Distrik Merdey. (at/bm)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.