BINTUNI,KLIKPAPUA.COM – Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw secara simbolis menyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2020 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di aula Sasana Karya Kantor Bupati SP 3, Distrik Manimeri, Kamis (20/2/2020).
Adapun yang menerima DPA secara simbolis yakni Inspektorat, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Distrik Bintuni dan Distrik Wamesa. Sementara sisanya berurusan langsung dengan Badan Pengeluaran Keuangan dan Aset Daerah.
Dalam sambutannya Bupati Petrus Kasihiw mengatakan, dokumen DPA ini merupakan representasi kelanjutan dari penyusunan rencana strategis OPD yang di susun untuk jangka waktu 5 tahun. Dilaksanakan dalam bentuk rencana kerja OPD yang diterjemahkan menjadi APBD setiap tahun.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan OPD dan DPRD yang telah menyelesaikan tugas – tugas. Akhirnya APBD kita bisa rampung pada waktunya, kalo ada yang tanya kenapa baru diserahkan hari ini (Kamis red) karena semua kan btuh proses, penyerahan DPA hari ini adalah langkah awal pemerintah secara teknis kita memulai menjalankan program pembangunan,” kata Bupati.
Kasihiw juga mengatakan bahwa DPA ini merupakan dokumen penting yang menentukan nasib masyarakat, dan menentukan keberhasilan visi dan misi bupati dan wakil Bupati. Karena didalamnya melekat fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Orang nomor satu di kabupaten penghasil gas menekankan program kegiatan pembangunan selama satu tahun ini harus dilaksanakan dengan baik. Karena pada akhir masa jabatannya ia akan menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD dan masyarakat.”Saya sangat berharap target – target yang sudah ditentukan harus berhasil,” harapnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa tahun 2020, setia OPD harus bisa mengefesiensi penggunaan anggaran. Mengingat ada sekitar Rp. 100 miliar yang dialokasikan oleh pemda untuk mendukung dan mensukseskan Pemilukada. (at/bm)