BINTUNI, KLIKPAPUA.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Selasa (13/12/2022) resmi membuka Rapat Paripurna Masa sidang ke-III terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023 di ruang sidang kantor DPRD sementara, Komplek Ruko Panjang Distrik Bintuni.
Dalam pembukaan sidang tersebut, Wakil Ketua DPRD Herlina Husein yang membuka sidang mengatakan, kebijakan pembangunan daerah perlu di selaraskan dengan pembangunan nasional, untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan akuntabel dan partisipatif.
“Harapan kami tentunya melalui mekanisme pembahasan RAPBD pelaksanaan program dan kegiatan yang dituangkan dalam penjabaran OPD dapat berjalan maksimal sehingga berdampak postif bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan daerah,” katanya.
Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw ketika membacakan nota keuangan APBD tahun 2023 menyebutkan estimasi APBD Teluk Bintuni tahun 2023 sebesar Rp 2,7 Triliun sementara estimasi belanja tahun 2023 sebesar Rp 2,8 Triliun meningkat dari belanja tahun sebelumnya yang hanya 2,4 Triliun. Dengan demikian maka penganggaran tahun 2023 menganut anggaran defisit.
Estimasi Belanja sebesar Rp 2,8 Triliun ni akan diformulasi kan dan diklasifikasikan pada beberapa jenis belanja meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Di mana alokasinya akan di dorong untuk penanganan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, pengendalian inflasi, mempercepat pembangunan di bidang infrastruktur, konektivitas, alokasi anggaran di bidang pendidikan akan mendapatkan porsi yang lebih besar dibanding tahun 2022. Alokasi kesehatan akan di focuskan pada peningkatan kualitas pelayanan, pengembangan SDM melalui pelatihan.
Sementara itu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Teluk Bintuni Tahun 2023 di proyeksikan meningkat 43,28 persen atau Rp. 8 Milyar yakni sebesar Rp 74 Miliar dengan rincian pendapatan pajak Rp 50 Miliar, hasil retribusi daerah Rp 1 Miliar, hasil pengelolaan daerah yang dipisahkandipisahkan Rp. 4,5 Miliar, dan lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 18,4 Miliar.(dr)