PPJ LNG Tangguh Masih Ada 6 Bulan Belum Dibayar

0
Kepala Badan Pendapatan Daerah Ahmad Rahanjammtel.
BINTUNI,KLIKPAPUA.COM–Setelah menunggak selama tiga tahun terkait pembayaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dengan nilai total tagihan sebesar Rp 9,2 Miliar, pihak perusahaan gas LNG Tangguh Teluk Bintuni akhirnya membayar tunggakan pajak tersebut.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Ahmad Rahanjammtel mengatakan, pembayaran PPJ non PLN ini dilakukan pada akhir Januari 2020 lalu, namun menurutnya tidak dilunasi secara keseluruhan melainkan masih ada tunggakan selama enam bulan yang belum dibayarkan.
“Tunggakannya sudah berangsur-angsur dibayar pada Bapenda tiga tahun terakhir, walaupun belum semua, tapi proses pembayaran agak lancar,” kata Ahmad. Dikatakan, masih ada tunggakan selama satu semester belum terbayar.
Ditanya mengenai denda keterlambatan pembayaran, kata Ahmad, diakui memang ada denda, namun ia belum mengetahui berapa besaran denda yang harus dibayarkan. “Setau saya ada dendanya, tapi berapa jumlahnya saya belum tau berapa,” kata Ahmad.
Diberitakan sebelumnya, memasuki akhir tahun anggaran 2019, perusahaan gas Tangguh LNG, belum juga melunasi pajak ke daerah.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Teluk Bintuni, Irai Suartika ketika itu mengatakan  perusahaan Tangguh LNG menunggak pajak listrik atau pajak penerangan jalan selama 3 tahun, sejak tahun 2015, 2017 dan 2018, dengan total tagihan mencapai Rp. 9,2 miliar, Sementara untuk tahun 2016, pajak dibayarkan.
Menurut Irai, alasan perusahaan tidak mau membayar karena ada selisih jumlah di surat tagihan  pemda dengan pihak perusahaan.(at/bm)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.