BINTUNI,KLIKPAPUA.com–Anggota Satreskrim Polres Teluk Bintuni berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi 27 Oktorber 2023 lalu di Komplek Pasar Bintuni.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wachid melalui Kasatreskrim Iptu Tomi Samuel Marbun Kamis (1/2/2024) mengatakan, kasus ini berawal dari Laporan polisi : LP/B/ 226 / X /SPKT/RES.TELUK BINTUNI/PAPUA BARAT, yang dibuat oleh LS (33 tahun) terkait tindak pidana pencurian sepeda motor.
Mengenai kronologis, Kasat menjelaskan, pada Jumat 27 Oktober 2023 sekitar pukul 11.30 WIT siang hari. LS memperbaiki motor dengan merek Yamaha tipe MIO M3 warna biru di bengkel.
Setelah selesai dari bengkel, LS menguji motor tersebut dan sesampainya di rumah, ia turun dari motor namun tidak mencabut kunci motornya. Naas pada saat korban masuk ke dalam rumah untuk buang air kecil, SE (pelaku) yang masih berumur 16 tahun melancarkan aksinya membawa sepeda motor yang terparkir di depan rumah kontrakan.
“Setelah menaiki dan membunyikan motor tersebut, SE pun langsung melarikan diri bersama motor tersebut ke arah Manokwari,” pungkasnya. Kemudian pada saat LS keluar rumah ia kaget melihat motor miliknya sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut pelapor langsung membuat laporan di Polres Teluk Bintuni.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini sudah mendekam di Ruang Sel Polres Teluk Bintuni. “Dan pada saat ini tersangka telah di tangkap dan dilanjutkan dengan dilakukan penahanan sejak tanggal 01 Februari 2024,” pungkasnya.(dr)