BINTUNI, KLIKPAPUA.COM— Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indoensia (MUI) Papua Barat, Amirudin, S.HI mewakili Ketua melantik Dewan Pengurus MUI Kabupaten Teluk Bintuni masa khidmat 2018 — 2023 di GSG, Sabtu (3/8/2019).
Pelantikan ini juga bersamaan dengan akan dilangsungkanya rapat kerja I Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2019.
Ketua MUI Kabupaten Teluk Bintuni, Ahmad Subuh Refideso,S.HI mengatakan, MUI adalah organisasi yang merupakan representasi umat Muslim yakni, mengayomi dan memayungi dua organisasi besar yaitu melalui NU dan Muhamadiyah serta pesantren.
Sudah tentu, MUI memiliki peran yang sangat strategi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu peran MUI adalah memberikan fatwah terhadap setiap perkembangan yang terjadi, dan fatwa MUI mengacu pada beberapa sumber penting.
Saat ini, kata Refideso, dari 14 distrik kepengurusan MUI baru lima distrik yang dibentuk, di antaranya, Kamundan, Tomu, Weriagar, Arandai dan Yakora.
Ketua MUI melalui Sekretaris Fatwa, Amirudin,S.HI mengungkapkan, salah satu tugas MUI adalah membimbing umat Muslim untuk melaksanakan amanat Pancasila sebagaimana dimuat dalam amanat sila pertama yaitu, Ketuhanan Yang Maha Esa.
MUI juga merupakan wadah tempat berkumpulnya para ulama yang memiliki pengetahuan tentang agama. Di dalam MUI bukan saja ada ulama, tetapi juga ada cendikiawan yang merupakan ahli dalam hukum Islamia, komunikasi,informasi dan teknologi.
MUI memiliki peran penting dalam membimbing umatnya untuk mengerti Al-Quran dan Sun’nah yang dipahami oleh Rasulullah dan para sahabatnya. Dan tidak ada lembaga resmi yang diakui oleh Negara untuk mengeluarkan fatwah kecuali MUI.
Salah satu peran penting MUI adalah mengeluarkan fatwah halal, dan yang berhak mengeluarkan sertifikat halal suatu produk adalah MUI pusat dan provinsi. Selain itu, MUI juga mengkaji aliran aliran di agama Islam itu sendiri.
Untuk itu ia berharap, MUI Teluk Bintuni bersama pemerintah menyikapi atau membantu mengatasi setiap gejolak yang terjadi di tengah- tengah masyarakat terkait Islam.
Sementara itu Bupati Teluk Bintuni, Ir.Petrus Kasihiw.MT mengatakan keberadaan ulama dewasa ini diharapkan dapat memaksimalkan peran dan fungsinya di tengah tengah arus perubahan yang deras menyiratkan kehidupan yang hedonis dan materialistis.
Peran ulama hendaknya lebih di perluas, ulama bukan saja berdiri di garis depan dalam mengokohkan sendi- sendi moral, etika dan spiritual kehidupan berbangsa dan bernegara. Lebih dari itu, ulama diharapkan mampu mencerah dan mencerdaskan umat dengan ajaran nilai-nilai Islam.
“Saya selaku pemerintah memandang penting kedudukan ulama di masyarakat. Seperti halnya para ekonom, pebisnis, ilmuan atau politisi, ulama juga turut serta dalam menentukan keberhasilan bangsa, mengatasi permasalahan menuju derajat kesejahteraan yang lebih tinggi.
Kabupaten Teluk Bintuni telah memberikan warna dalam merawat kebhinekaan dan toleransi. Ini bisa dibuktikan dengan tidak adanya gesekan atau pergolakan akibat adanya perbedaan yang didasarkan pada suku, agama dan ras semenjak kabupaten ini lahir, bahkan jauh sebelumnya.
“Ini semua merupakan peran agamawan, tokoh masyarakat, adat, dan pemerintah memberikan perhatian yang cukup besar dalam merawat dan menumbuhkembangkan kehidupan keberagamaan disertai rasa toleransi yang tinggi.”
Di akhir sambutan ini, ia memberikan apresiasi dan penghargaan atas kegiatan pelantikan Dewan Pengurus MUI Kabupaten Teluk Bintuni masa khidmat 2018 — 2023.
“Dan semoga rapat kerja I MUI Teluk Bintuni yang hari ini dilaksanakan mudah- mudahan menjadi momen yang tepat untuk meneguhkan orientasi dan peran MUI, wujudkan Ukhuwah Islamiyah dan mampu mengembangkan Ukhuwah Wathoiyah dan Ukhuwah Basyariyah menuju Kabupaten Teluk Bintuni yang berdaya saing,” tuntas bupati. (rls)