Pendapatan Daerah Teluk Bintuni 2026 Diproyeksikan Rp2,576 Triliun

0

BINTUNI,KLIKPAPUA.com– Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni memproyeksikan pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2,576 triliun.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Joko Lingara, saat membacakan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 dalam Sidang Paripurna DPRK Teluk Bintuni Masa Sidang I Tahun 2025, Senin (15/12/2025)

Wakil Bupati menjelaskan, pendapatan daerah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp126 miliar atau sekitar 4,90 persen,

Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi masih menjadi sumber utama dengan nilai sekitar Rp2,457 triliun, meski mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Joko Lingara, tingginya ketergantungan terhadap dana transfer masih menjadi tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni terus mendorong upaya intensifikasi dan ekstensifikasi PAD guna meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

“Ketergantungan terhadap dana transfer masih sangat tinggi, sementara PAD masih terbatas. Karena itu, peningkatan PAD akan terus menjadi fokus pemerintah daerah,” ujarnya.

Dalam nota keuangan tersebut juga disampaikan bahwa RAPBD Tahun Anggaran 2026 telah dibahas bersama Badan Anggaran DPRK Teluk Bintuni dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta disepakati oleh pimpinan DPRK dan Bupati Teluk Bintuni pada 2 Desember 2025.

Tema pembangunan daerah Tahun 2026 ditetapkan sebagai Penguatan SDM dan Lingkungan Pendukung menuju Bintuni Smart dan Inovatif, yang diselaraskan dengan arah kebijakan nasional serta visi dan misi kepala daerah periode 2025–2029.

Dari sisi belanja, APBD 2026 diarahkan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi kerakyatan.

Namun, penurunan pendapatan daerah berdampak pada keterbatasan ruang fiskal, terutama akibat kewajiban pemenuhan belanja wajib (mandatory spending).

Total belanja daerah Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp2,576 triliun, sementara pembiayaan daerah masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025. (red)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses