Lantik 276 Pejabat Eselon III dan IV,Bupati Kasihiw: Semua Sesuai Aturan

0
Bupati Kasihiw

BINTUNI,KLIKPAPUA.com— Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Petrus Kasihiw melantik 276 Pejabat Administrator, pengawas dan fungsional (eselon III dan IV) di gedung serbaguna Kota Bintuni, Selasa (7/6/2022).

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati No 821.2-01 tanggal 7 Juni 2022 tentang pemberhentian atau pengangkatan dan pemindahan apartur sipil negara dalam jabatan administrasi dan jabatan pengawas di Pemerintah Teluk Bintuni.

Dalam pelantikan tersebut ada sebanyak 9 kepala distrik yang dilantik dan 1 lurah. Jabatan sekretaris, kepala bagian, kepala bidang, kepala sub bagian, kepala sub bidang, hingga kepala seksi.

Bupati juga mengeluarkan SK jabatan pelaksana tugas sebanyak 57 jabatan kepala bidang dan kepala distrik hingga pejabat esselon IV lainnya di tingkat distrik.

Dalam sambutanya Bupati Petrus Kasihiw mengatakan, dari sebanyak 276 orang pejabat yang dilantik, 63 di antaranya adalah pejabat adminstrator dan 213 pejabat pengawas.

Bupati mengatakan proses mutasi dan promosi kepegawaian adalah hal yang wajar untuk kebutuhan organisasi untuk meningkatkan profesionalitas kinerja birokrasi.

Mengacu pada PP No 11 tahun 2017, selaku pejabat pembina kepegawaian bupati memiliki kewenangan untuk menetapkan pengangkatan pemindahan ASN sesuai ketentuan perundang undangan.

Namun dalam mengambil keputusan bupati tetap kerjasama koordinasi dengan Baperjakat untuk memberikan pertimbangan, terkait potensi, kualifikasi, syarat jabatan, penilaian prestasi kerja, kreatifitas dan lain-lain, hal ini di lakukan untuk menagemen pengambilan keputusan sepenuhnya mengacu pada peraturan perundang-undangan.

“Jabatan bukanlah hak melainkan amanat dari pemerintah, yang berisi serangkaian tugas dan tanggungjawab yang harus dilakukan dan dipertanggungjawabkan,” ujar Kasihiw.

Dari total pejabat yg dilantik sebanyak 276 dikelompokan pejabat Adminsitator 63 orang terdiri dari pejabat ASN berasal dari 7 suku ada 38 orang atau 60,3 persen, ASN OAP Lainya 12 orang 19.1 persen, dan ASN non OAP 13 orang atau 20.6 persen.

Pejabat pengawas 213 orang dari 7 suku 137 orang 64,3 persen, ASN OAP lainnya 25 orang atau 11.7 persen, Dan  non OAP 51 orang atau 24 persen.

Bupati juga menekankan pelantikan ini adalah tahap pertama di periode ke dua selama ia menjabat bupati di periode ke dua, selanjutnya akan disusul lagi pelantikan tahap ke dua setelah proses lelang jabatan pejabat tinggi pratama eselon II B untuk memilih posisi pimpinan OPD.

“Masih ada pelantikan berikut lagi, setelah ada formasi yang saat ini masih plt bisa saja terjadi. Saudara-saudara yang dilantik hari ini digeser ke jabatan baru, jadi pelantikan hari ini bukan segala-galanya”, katanya.

Kasihiw menjelaskan, ada sebagian ASN yang harus dilantik hari ini untuk nemenuhi persyaratan administrasi kepangkatan agar bisa diikutkan kenaikan pangkat.(dr)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.