Kapolres Bintuni : Air Minum Galon di Bintuni Terus Ditertibkan

0

KLIKPAPUA— Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Andriano Ananta, Jumat (29/3/2019) menegaskan, pihaknya terus berusaha menertibkan dan akan mengamankan pengusaha galon yang mengedarkan hasil air sulingan ke kios -kios.

Karena berdasarkan aturannya, air minum galon tidak diperbolehkan di titipkan di kios melainkan hanya boleh melayani pembeli di depot saja.

Ditegaskan, bahwa pihaknya akan mengamankan siapa saja pengusaha yang tidak memiliki izin edar dan logo SNI, yang terus mengedarkan melayani dengan menggunakan kendaraan ke kios- kios atau toko.

“Sudah beberapa kali kita sosialisasi, tertibkan karena terlalu banyak mereka yang tidak tertib, kayaknya tidak mempan sehingga kita amankan,” kata Kapolres.

Dijelaskan kapolres ada satu dua pengusaha yang sudah di tindak, sehingga kemudian pemda mengambil langkah untuk berinisatif kembali mengumpulkan pengusaha AMIU di Bintuni dan meluruskan semua hal baik tentang perizinan dan distribusi air minum isi ulang tersebut.

Terkait hal tersebut, tadi seluruh pengusaha AMIU di Bintuni  di kumpulkan kembali di ruang rapat kantor bupati di lantai dua, bersama dengan Wakil Bupati Matret Kokop, Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Andirano Ananta, Perindagkop, PTSP dan Wakil ketua DPRD Dan Topan Sarungallo.

Dalam pertemuan tersebut  kapolres mengungkapkan telah disepakati bahwa pengusaha AMIU ini diberikan dispensasi berproduksi, namun hanya diperbolehkan melayani di depot masing -masing. Serta segera membuat izin administrasi, izin edar dan mendapatkan logo Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Sejauh ini ada tiga pengusaha yang kita amankan, hanya sifatnya warning saja, supaya betul -betul kita sama- sama mufakat mau kita apakan usaha air isi ulang ini, dan harapan saya kedepan mereka tidak “nakal”lagi dan tidak minta dispensasi lagi,” pungkasnya. (at)

 



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.