BINTUNI,KLIKPAPUA.com– Informasi jadwal pelaksanaan pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Teluk Bintuni yang lulus pada formasi Tahun 2018, masih menunggu Bupati Petrus Kasihiw tiba di daerah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Marius Nafurbenan, saat dikonfirmasi wartawan, di ruang kerjanya, Senin (8/3/2021).
Marius mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan salinan nama 302 peserta yang lulus sekaligus penambahan kuota 95 orang asli papua (OAP) dari Kementrian Pendayagunaan dan Aparatus Sipil Negara (kemenpan) Jakarta. Namun pihaknya belum bisa melaksanakan pemberkasan, karena masih menunggu bupati yang saat ini masih berada di luar daerah. “Saya sudah ke Jakarta dengan petugas bagian data dan kita sudah ambil datanya termasuk yang tambahan 95 OAP, sekarang data masih di saya karena sesuai dengan petunjuk bupati kita harus menunggu bupati,” ujarnya
Kepala BKPP menjelaskan akan ada sanksi bagi daerah jika terlambat dalam pemberkasan dari jadwal yang sudah ditentukan, yakni semua biaya pemberkasan akan dibebankan kepada daerah. “Apapun yang terjadi kita terima, Kalau memang ada sanksi ya resiko, biasanya kalau di BKN kalau kita dikasih batas waktu lantas tidak diselesaikan tepat waktu akan menjadi tanggungjawab daerah, biaya akan di bebankan ke daerah bukan pusat,” katanya.
Ia menegaskan tidak mengetahui apa alasan dari Bupati namun sebagai bawahan ia tetap harus mengikuti perintah pimpinan. “Saya tidak tau alasanya apa, tapi sebagai bawahan namanya perintah jadi kita sebagai staf di bawah ya mengikuti saja,” katanya.
Marius juga mengakui banyak yang sudah bertanya soal pemberkasan, demikian juga pihak Kanreg BKN Papua Barat, namun sekali lagi ia tidak bisa berbuat banyak sebelum ada perintah pimpinan. (at)