DP3AKB Bintuni Sosialisasi Penanganan Tindakan Pidana Perdagangan Orang

0
Tindakan Pidana Perdagangan Orang

BINTUNI,KLIKPAPUA.com— Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Teluk Bintuni, Selasa (14/13/2021) mensosialisasi Penanganan Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO/Trafficking) bagi sejumlah instansi pemerintah, non pemerintah dan organisasi kemasyarakatan dan tokoh perempuan di Gedung Woman And Child Center Sisar Matiti Kota Bintuni.

Kegiatan yang dirangkum dalam advokasi kebijakan dan pendampingan pengembangan lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas keluarga tingkat daerah kabupaten/kota ini juga melakukan pelatihan input data korban (simfoni) PPA Kabupaten Teluk Bintuni yang menghadirkan narasumber dari Kabid Perlindungan Hak Perempuan (PHP) dan perlindungan khusus anak (PKA), DP3AKB Papua Barat Muryani SKM.

Ketua panitia kegiatan Betty Wamati dalam laporannya menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman serta memperkuat mekanisme kerjasama antara pemerintah, aparat hukum, lembaga swadaya masyarakat dan dunia usaha tentang pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan terhadap Perempuan dan anak termasuk trafficking sekaligus cara penanganan, advokasi Kebijakan dan pendampingan pengembangan lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas keluarga tingkat daerah.

Sementara itu, Kepala DP3AKB Teluk Bintuni Jen Fimbay kepada wartawan mengatakan, sejumlah kendala terjadi di lapangan terutama soal anggaran pendampingan untuk korban dan juga penelusuran data korban, namun sejauh ini pihaknya masih terus berusaha untuk bekerja semaksimal mungkin bekerjasama dengan berbagai pihak.

“Kami memang penanganannya terdapat kendala kaitannya dengan keuangam, tapi ketika kami bisa membantu kami tetap membantu, data-data korban juga susah untuk ditelusuri namun kasus kemarin ada dari organisasi kerukunan yang sama-sama membantu,” katanya.

Sementara itu, terkait dengan goals kegiatan ini Jen berharap dengan sosialisasi ada kemitraan dalam rangka perlindungan perempuan dengan anak yang akan terus di tingkatkan dengan mitra yang ada.

“Kami berharap melalui kegiatan ini ditindaklanjuti dengan pembentukan gugus tugas TPPO dan rencana aksinya karena selama ini di Bintuni sendiri belum ada,” ujarnya.

Bupati Teluk Bintuni dalam sambutannya yang disampaikan Pejabat sementara Sekda I Gede Putu Suratna dalam sambutannya mengatakan, data dari DP3AKB tiga tahun terakhir memiliki 8 kasus TPPO, hal ini diduga dengan adanya pandemi COVID-19 yang memperlambat perputaran ekonomi mengindikasikan perempuan mudah di ekpsloitasi.

Permasalahan TPPO/trafficking ini kata Bupati sangat kompleks dan bersifat multidimensi sehingga diperlukan kerjasama yang kongkrit antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, masyarakat maupun LSM dalam upaya penanganan TPPO.

“Sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinan saat ini maka Pemda melalui DP3AKB, akan membentuk rencana aksi daerah, Gugus Tugas Tindak Pudana Perdagangan Orang GT-TPPO untuk mengantisipasi kejahatan untuk tidak terus berlanjut,” kata Bupati.

Ia juga berharap kepada peserta yang hadir dalam kegiatan ini dan dibentuk sebagai gugus tugas agar segera melaporkan kepada pihak berwajib jika terjadi trafficking atau TPPO dan tidak main hakim sendiri.(dr)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.