KLIKPAPUA.COM,BINTUNI – Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni sedang berupaya mendorong pembentukan produk hukum Peraturan Daerah (Perda) tentang mode transportasi Angkutan Masyarakat Bintuni (AMB).

Kepala Dinas Perhubungan, Victor E. Ririhena mengatakan, pihaknya bersama anggota DPRD Teluk Bintuni sudah melakukan tahapan pembahasan terkait rancangan perda tersebut.

“Kita kejar, kalau bisa pas sidang paripurna sudah bisa ditetapkan, sesuai informasi masa berakhir anggota dewan periode 2014 – 2019 di bulan September, sehingga sebelum masa berakhir ini sudah bisa selesai, ini yang saya kejar, kalau bisa Juli atau awal Agustus sudah selesai,” katanya saat ditemui di halaman kantor bupati, baru-baru ini.

Dikatakannya, tahapan di provinsi yakni berkonsultasi dengan Biro Hukum Setda Papua Barat juga telah dilaksanakan.  “Kita sudah lakukan tahapan, kemudian kita juga bersama tim sudah turun ke Manokwari, ketemu dengan Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat, mebahas Perda AMB, dan sekarang kita lagi menunggu penomeran yang di kelurkan oleh provinsi,” ujarnya.

Pasalnya dengan adanya Perda AMB, pihaknya sebagai pengelola mode transportasi masyarakat itu bisa lebih kuat lagi karena ada dasar hukumnya, tidak seperti saat ini hanya memakai peraturan bupati (Perbup) yang harus di perbarui setiap tahunnya.

“Untuk poin – poin tidak ada perubahan, terutama untuk tarif tidak da perubahan, karena kita lihat kemampuan dari masyarakat, puji Tuhan selama ini keluhan dari masyarakat terkait tarif tidak ada,” katanya lagi.

Terkait dengan fasilitas, pihaknya sudah dua tahun terakhir telah merenofasi halte – halte AMB di sejumlah tempat. Sementara untuk armada bus dan mobil mini bus yang masih berplat nomor warna merah akan diganti ke kuning bekerjasama dengan kepolisian dan Samsat.

“Saya akan mneyelesikan tahun ini juga, agar mobil plat merah bisa juga beriperasi sebagai angkutan umum melayani masyarakat dari kampung yang membawa hasil pertanian untuk di jual di Bintuni,” pungkasnya.

Dia berharap dengan adanya perdana ini maka tidak ada lagi ke kekuatiran untuk mengelola mode transportasi yang telah masuk menjadi top 45 inovasi pelayanan publik tingkat nasional.(at)

 Editor : BUSTAM

 

 

 



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.