Bupati Kasihiw Bakal Tahan Insentif dan Kenaikan Pangkat bagi yang Tidak Melaporkan LHKPN ke KPK

0
Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw
BINTUNI,KLIKPAPUA.com Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw, menegaskan akan menahan insentif dan kenaikan pangkat bagi ASN yang tidak melaporkan Laporan Hasil Kekayaan Pegawai Negeri ( LHKPN) kepada KPK.
“Yang tidak masukan LHKPN saya tahan kenaikan pangkat dan pembayaran insentifnya,” ujar Petrus Kasihiw pekan lalu ketika membuka sosialisasi UU Tipikor oleh Biro Hukum Papua Barat di Bintuni.
Kebijakan ini diambil Kasihiw mengingat penyampaian LHKPN wajib dilakukan oleh setiap ASN yang memiliki jabatan sebagai pejabat daerah mulai dari Bupati, Wakil Bupati, sekda, Kepala Organisai Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bidang kepala seksi, hingga bendahara.
Sementara di Kabupaten Teluk Bintuni sendiri, kata Kasihiw, dalam penyampaian LHKPN masih sangat rendah, padahal ada 289 ASN yang harus melaporkan hak-hak kekayaannya.
“Karena peminatnya rendah, saya langsung perintahkan kalau tidak ada yg berminat laporkan LHKPn saya langsung masukan aturan, Karena ini hal paling prinsip perilaku yang harus kita lakukan untuk melaporkan kekayaan kita, Kalau tidak mau melaporkan kita jadi pengusaha saja jangan jadi ASN karena itu wajib hukumnya,” kata Kasihiw lagi.
Dengan adanya kebijakan yang diambil oleh Bupati, jumlah pelapor LHKPN telah meningkat sudah lebih dari 100 orang. 
Bupati Kasihiw juga mengakui masih banyak lagi sistem yang harus diperbaiki di daerah yang ia pimpin, secara internal akan dilaporkan, nanti juga akan ditindaklanjuti, agar pemerintah terhindar dari praktik-praktik korupsi.
Saya juga ngeri-ngeri sedap kalau lihat di daerah-daerah lihat pejabat Bupati ditangkap, mari kita saling mengingatkan saya juga selalu meminta inspektur dan BPK soal kebijakan yang akan diambil kalau kita mau ambil kebijakan kita harus konsultasi,” ujarnya. (dr)
 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.