Bupati Kasihiw: Ada Konsekuensi Terhadap Pimpinan OPD atau ASN yang Tidak Hadir

0
Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw
BINTUNI,KLIKPAPUA.com–Memasuki masa kerja baru usai libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Senin (9/5/2022) sejumlah ASN daerah Teluk Bintuni masih banyak yang belum kembali dan masuk kantor.
Hal ini nampak ketika apel gabungan yang dipimpin Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw. Dalam apel tersebut, ada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak hadir mengikuti apel yakni Distrik Manimeri, Bintuni dan Bintuni Timur sert Perusahaan Daerah (Perusda).
Tak hanya empat OPD tersebut, sejumlah OPD lain yang jumlah pegawainya puluhan dalam apel tersebut yang hadir hanya 3-4 orang. Bahkan sejumlah jajaran kepala OPD juga banyak yang belum hadir.
Menanggapi hal ini, Bupati Petrus Kasihiw ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan hal ini akan menjadi pertimbangan bagi dirinya dalam melakukan pergantian pejabat di lingkup Pemda. “Ini menjadi penilaian saya terhadap kinerja OPD, karena masih ada beberapa pimpinan OPD dan ASN yang tidak ikut serta dalam apel gabungan,” ungkap Bupati Kasihiw usai pimpin apel gabungan di halaman perkantoran SP 3 Manimeri.
Kasihiw mengatakan, bila masih terdapat pimpinan OPD yang tidak hadir tanpa alasan pada apel pagi ini, tentu sepatutnya dapat dipertanyakan yang kemudian memiliki konsekuensi, karena menurutnya, surat edaran sudah sangat jelas masuk kerja tanggal 9 Mei.
Ketika ditanya soal konsekwensi hukum atau sanksi bagi ASN yang belum masuk, Kasihiw memastikan akan ada teguran bagi pegawainya. “Ada konsekuensi terhadap pimpinan OPD atau ASN yang tidak hadir, konsekuensinya banyak, salah satunya ada beberapa pegawai SK kenaikan pangkatnya saya tahan walaupun sudah di ACC oleh BKD sebagai devisi teknis apakah ini layak untuk diberikan kenaikan pangkat,” ucap Bupati.
Dijelaskan Bupati Kasihiw, ini kemudian menjadi bahan evaluasi kedepan ketika momentum Reshuffle nanti. Untuk reshuffle sendiri pihaknya sudah menyiapkan panitia seleksi (pansel) yang sudah ditanda tangani SK-nya, dan saat ini panitia seleksi tersebut sementara sedang berjalan guna melakukan tugasnya.
Proses reshuffle juga, Pansel diharapkan harus dapat menghadirkan penilaian kinerja ASN, mengingat untuk jabatan esalon dua bukan lagi menjadi kewenangan kepala daerah, melainkan prosedurnya harus dikonsultasikan kepada Gubernur sebagai pemerintah satu tingkat diatasnya.
Lebih lanjut Kasihiw menjelaskan, untuk jabatan esalon tiga dan empat masih dalam perbaikan, hal ini sedikit lambat karena masih menunggu pelantikan para kepala Puskesmas serta Kepala Sekolah.
“Sehingga ini kemudian agak sedikit mengalami keterlambatan dengan sesuai rencana yang sebelumnya di bulan puasa lalu namun ternyata tidak bisa, kita harus melantik satu kali, dari kepala-kepala Puskesmas, kepala sekolah TK,SD,SMP, Kepala Distrik terus kejenjang tingkat selanjutnya, semua sedang disiapkan,” pungkasnya. (dr)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.